Bukittinggi – Anggota DPR RI, Mulyadi, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang serius terhadap pelaku pelanggaran lingkungan. Penegasan ini disampaikan saat dirinya menghadiri sosialisasi lingkungan di Universitas Muhammadiyah Sumbar, Kota Bukittinggi, pada Rabu (8/10/2025).

Dalam sosialisasi bertema “Sosialisasi Berbaris Masyarakat Pembangunan Infrastruktur Hijau”, Mulyadi menekankan sulitnya memulihkan lingkungan yang telah tercemar. “Kenapa penegakan hukum ini perlu dilakukan, agar kelestarian lingkungan terjaga,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI, Mulyadi menambahkan bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab terhadap generasi mendatang. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama terhadap anak cucu kita di masa mendatang. Kalau lingkungan ini semakin tercemar dan semakin menurun fungsinya, maka ini semakin berat kita memulihkannya,” katanya.

Komisi XII DPR RI memiliki lingkup tugas di bidang energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, dengan salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Mulyadi menjelaskan bahwa KLH memiliki tanggung jawab untuk memberikan sanksi dan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang melanggar atau melakukan pencemaran lingkungan. “Jadi temuan-temuan (pencemaran lingkungan) yang bisa mendapatkan sanksi di kementerian. Jadi di KLH, ada deputi penindakkan hukum. Kalau upaya menjaga lingkungan tidak ditaati makanya yang turun penegak hukum,” jelasnya.

Mulyadi mengakui bahwa persoalan lingkungan di Indonesia sangat banyak dan membutuhkan biaya besar, sementara anggaran di kementerian saat ini terbatas karena efisiensi. Namun, ia menegaskan akan turun langsung jika terjadi pencemaran lingkungan yang sangat serius. “Tapi pada titik tertentu yang krusial, saya akan turun langsung jika terjadi pencemaran lingkungan yang sangat serius,” tegasnya.

Mulyadi juga menyinggung inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi XII DPR RI ke perusahaan pengelolaan CPO di Sumbar beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan adanya temuan limbah cair dan padat, bahkan limbah padat yang masuk kategori beracun dan berbahaya (B3). “Di sana ada limbah cair, limbah padat ada. Bahkan limbah padatnya masuk salah satu kategorinya beracun dan berbahaya (B3),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mulyadi menyatakan bahwa pelanggaran lingkungan yang cukup serius biasanya dilakukan oleh perusahaan besar. “Terkait pelanggaran lingkungan yang cukup serius ini pasti dilakukan perusahaan besar. Jarang masyarakat, industri,” sambungnya.

Mulyadi juga menyampaikan bahwa investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan di suatu daerah memang sangat penting, namun harus seimbang dengan upaya menjaga lingkungan. “Memang ekonomi sangat diperlukan, masyarakat perlu pendapatan, perlu usaha, tapi lingkungan perlu diperhatikan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi memberikan bantuan dana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kepada Universitas Muhammadiyah Sumbar. Menurutnya, bantuan ini bertujuan untuk mengurangi dampak limbah terhadap lingkungan. “Maka itu saya membantu beberapa IPAL. ini salah satu tujuan dan fungsinya adalah bagaimana limbah itu, baik limbah padat, cair, menimbulkan bau itu tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” jelasnya.

Rektor Universitas Muhammadiyah Sumbar, Riki Saputra, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Mulyadi terhadap lingkungan. Riki mengatakan, pihaknya berterima kasih atas pembangunan IPAL dari dana aspirasi Mulyadi yang telah selesai. “Kami ucapkan alhamdulillah telah mendapat pembangunan IPAL ini dari dana aspiraai Pak Mulyadi. Dan itu telah selesai,” kata Riki pada Rabu (8/10/2025).

Riki berharap program ini dapat terus berlanjut demi menjaga lingkungan dari pencemaran. “Kami berharap dengan sosialisasi yang diberikan beliau selaku senator, ini terus berkelanjutalan. Secara berkala beliau melakukan perubahan-perunahan dan pemahamanan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseinbanhan lingkungan,” ujarnya.

Riki menambahkan, kerusakan lingkungan akan menghambat perekonomian masyarakat. “Jika lingkungan rusak tentunya akan menghambat perekonomian masyatakat. Kami berharap kepada Pak Mulyadi, terus berbuat yang bermanafaat terhadap masyarakat,” pungkas Riki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *