Padang – Guna menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 15 remaja dan menertibkan sebuah penginapan yang diduga melanggar aturan pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Patroli rutin ini menyasar wilayah-wilayah yang dianggap rawan gangguan trantibum, termasuk potensi balap liar.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa patroli berlangsung mulai pukul 03.00 hingga 04.30 WIB. Tim melakukan penyisiran di kawasan Khatib Sulaiman hingga Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
Rio mengatakan, saat patroli di kawasan Batang Arau dalam rangka mencegah aksi balap liar dan tawuran muda-mudi, petugas membubarkan kerumunan. “Saat patroli di kawasan Batang Arau dalam rangka mencegah aksi balap liar dan tawuran muda-mudi yang ada di sana kita bubarkan,” ujarnya.
Namun, saat kembali ke lokasi yang sama, petugas mendapati beberapa remaja yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik. Rio menjelaskan, pelanggaran ini melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Petugas pun langsung mengamankan para remaja tersebut bersama minuman yang mereka konsumsi sebagai barang bukti.
Selain di jalan, Satpol PP juga melakukan pengawasan di tiga penginapan yang berada di Kecamatan Padang Selatan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu penginapan yang diduga melakukan pelanggaran ketertiban umum. Di sana, petugas mengamankan tiga wanita dan dua pria.
Rio Ebu Pratama mengatakan, ada satu penginapan yang diduga melakukan pelanggaran trantibum, sementara dua lainnya tertib. “Ada satu penginapan yang di duga melakukan pelanggaran trantibum dan dua lagi tertib, untuk penginapan yang melanggar, kita berikan surat teguran dan panggilan untuk di mintai keterangannya,” katanya.
Secara keseluruhan, patroli ini mengamankan total 15 orang, yang terdiri dari 5 wanita dan 10 pria. Semuanya dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dibina. Pihak Satpol PP akan memanggil orang tua mereka untuk ikut dalam proses pembinaan.
Rio mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk menjaga anak kemenakan agar tidak keluyuran hingga larut malam guna mencegah terjadinya gangguan trantibum. “Kami juga imbau kepada masyarakat Kota Padang, mari jaga anak kemenakan kita ini, agar tidak keluyuran hingga larut malam guna mencegah terjadinya gangguan trantibum,” harapnya pada Jumat (19/9/2025).











