Padang – Satpol PP Kota Padang mengamankan belasan muda-mudi di kawasan Batang Arau pada malam pergantian tahun, Kamis (1/1/2026) dini hari. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban umum dan pelanggaran asusila.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan (Kabid P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, memimpin langsung patroli yang menyisir titik-titik keramaian yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat.
Rio Ebu Pratama mengatakan, patroli yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memastikan keamanan warga Kota Padang dalam merayakan pergantian tahun. “Kami ingin memastikan warga Kota Padang bisa merayakan pergantian tahun dengan rasa aman,” ujarnya.
Fokus pengawasan pada Kamis (1/1/2026) dini hari tersebut tertuju pada aktivitas muda-mudi yang kedapatan masih berada di luar rumah hingga larut malam. Selain melakukan penyisiran di jalanan, petugas juga melakukan pengecekan ke sejumlah rumah kos. Pemeriksaan identitas penghuni kos dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran asusila dan ketertiban umum.
Belasan orang yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka. Mereka dimintai keterangan lebih lanjut karena tidak dapat menunjukkan identitas diri dan terindikasi melakukan pelanggaran.
Rio Ebu Pratama menambahkan, mereka yang terjaring razia akan menjalani proses pembinaan. “Mereka akan menjalani proses pembinaan agar kedepannya lebih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang,” tutupnya.










