Padang – Menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos khusus perempuan di Kecamatan Padang Timur, Satpol PP Kota Padang mengamankan empat orang pada Sabtu dini hari (25/4/2026).
Petugas mendapati seorang pria yang disebut kerap datang hingga larut malam dan dinilai tidak lazim oleh warga setempat.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Satpol PP bersama Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur dengan mendatangi langsung rumah kos tersebut untuk melakukan pemeriksaan.
Operasi yang dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, itu dijalankan dengan pendekatan persuasif.
Saat pemeriksaan berlangsung, keempat orang yang diamankan tidak dapat menunjukkan KTP kepada petugas.
Dalam pemeriksaan itu, petugas juga menemukan salah satu perempuan membawa dua anak di bawah umur.
Temuan tersebut membuat penanganan dilakukan lebih hati-hati dengan mengutamakan aspek kemanusiaan.
Harvi mengatakan pihaknya tidak hanya menegakkan peraturan daerah, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan dan perlindungan. “Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan. Kami mengimbau agar setiap individu menjaga norma dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Keempat orang itu kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Selanjutnya, mereka akan menjalani pendataan dan pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Kota Padang juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman serta ketertiban umum.
Langkah cepat itu ditegaskan sebagai bagian dari komitmen menjaga kota tetap aman, tertib, dan nyaman.











