Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai melakukan penarikan paksa kendaraan dinas pada Selasa (15/7/2025). Hal ini dilakukan setelah batas waktu pengumpulan kendaraan berakhir pada pukul 11.00 WIB. Pada hari pertama, petugas berhasil mengamankan empat unit kendaraan.

Tim gabungan dari Satpol PP dan Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil mengamankan satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor. Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Istiqomah SE MSi, mengungkapkan bahwa proses penjemputan tidak berjalan mulus.

“Jadi, setengah hari ini, sejak batas waktu habis jam 11.00 Wib tadi, kita baru berhasil menarik 4 kendaraan. Satu unit mobil, dan 3 unit sepeda motor,” ujar Istiqomah saat ditemui di halaman kantor bupati pada Selasa (15/7/2025).

Istiqomah menambahkan, beberapa pihak sempat menolak saat kendaraannya akan ditarik. Selain itu, beberapa kendaraan juga ditemukan dalam kondisi rusak parah. Ia menegaskan, penarikan paksa akan terus dilakukan hingga seluruh kendaraan dinas berhasil dikumpulkan.

“Perintah pak bupati begitu. Sementara, kita akan terus upayakan untuk bisa menjemput sisa kendaraan dinas yang ada di wilayah Selatpanjang sekitarnya terlebih dahulu. Setelahnya baru yang ada di luar daerah,” sebutnya.

Berdasarkan data Kartu Inventarisasi Barang (KIB) Bidang Aset, total kendaraan dinas milik Pemkab Meranti mencapai 980 unit. Rinciannya, 795 unit roda dua, 44 unit roda tiga, 133 unit roda empat, dan 8 unit roda enam. Dari total tersebut, 604 unit berada di Selatpanjang. Dengan penambahan empat kendaraan yang dijemput pada Selasa (15/7/2025), total kendaraan yang berhasil dikumpulkan di kantor bupati menjadi 348 unit.

Istiqomah menjelaskan, saat ini pihaknya fokus mengumpulkan kendaraan yang berada di Selatpanjang. “Saat ini kita masih fokus untuk mengumpulkan kendaraan yang berada di Selatpanjang dulu. Apalagi masih banyak yang belum mengumpulkannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Perda Satpol PP Kepulauan Meranti, Ardhat SIp, menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi Bidang Aset dalam upaya penjemputan paksa tersebut. “Kita akan mendampingi Bidang Aset untuk menjemput kendaraan-kendaraan dinas yang belum dikumpulkan,” sebut Ardhat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *