Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus mengintensifkan pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran Rp100,1 triliun untuk periode 2026-2028 guna memulihkan infrastruktur dasar, perumahan, pendidikan, kesehatan, serta perekonomian masyarakat.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan penyaluran dana dilakukan bertahap. Sebesar Rp38,9 triliun dialokasikan pada 2026, disusul Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028 dengan melibatkan 33 kementerian serta lembaga.

Hingga 17 Juni 2026, lima instansi telah menerima pagu anggaran tersebut, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Adapun kementerian lainnya masih dalam tahap evaluasi di Kementerian Keuangan dan penyelesaian administrasi internal.

“Ada lima yang sudah dicairkan dan ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Kami mohon dukungan agar proses pengajuan dipercepat, sehingga setelah dana cair, akselerasi pembangunan bisa berjalan kencang,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Sembari menunggu pencairan anggaran pusat, Satgas PRR mendorong daerah mengoptimalkan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun yang telah disalurkan sejak awal Mei 2026. Alokasi itu terdiri atas Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat.

Proses pemulihan juga diperkuat dengan semangat gotong royong antardaerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota telah menyalurkan bantuan keuangan ke daerah terdampak di Aceh, sementara daerah di Sumatera Barat memberikan dukungan pembiayaan bagi wilayah dengan tingkat kerusakan paling berat.

Tito menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pelaksanaan program di lapangan. Ia meminta kementerian yang telah menerima dana serta pemerintah daerah penerima TKD segera merealisasikan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *