Padang – DPRD Kota Padang menerima pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Padang tahun 2026. R-APBD tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Muharlion, di ruang sidang utama DPRD, Senin (13/10/2025).

Maigus Nasir yang mewakili Wali Kota Padang menjelaskan, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang pada tahun 2026 mencapai Rp1,12 triliun. Menurutnya, angka ini menjadi fondasi utama dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang.

Lebih lanjut, pendapatan transfer mengalami penyesuaian dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun. Penurunan ini setara dengan Rp345,8 miliar atau 18,4 persen dari kesepakatan awal, yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

Belanja daerah juga mengalami penurunan dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun, atau berkurang sekitar Rp524,4 miliar (15,8 persen) dibandingkan rancangan sebelumnya.

Maigus Nasir menyampaikan, “Sesuai amanat Undang-undang, hari ini kita menyampaikan nota pengantar R-APBD 2026. Mudah-mudahan dengan kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan APBD dapat diselesaikan secara tepat waktu.”

Ia juga menegaskan, “Dengan pengurangan dana transfer pusat yang sangat signifikan, kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat bagi masyarakat.”

Terkait dengan sektor pembangunan, nilai pinjaman daerah disesuaikan menjadi Rp81 miliar yang akan difokuskan pada revitalisasi Pasar Raya Padang, kawasan Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua.

Maigus Nasir menambahkan bahwa revitalisasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Jika Pasar Raya, Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua tertata dengan baik, tentu akan meningkatkan kunjungan dan menggerakkan sektor UMKM,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengapresiasi penyampaian R-APBD tersebut dan berharap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan dengan lancar.

Muharlion mengatakan, “Kita akan menelaah dan membahas R-APBD ini secara mendalam, agar menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan kemajuan daerah.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *