Pekanbaru – Laga dramatis tersaji di Stadion Kaharuddin Nasution, Sabtu (20/9/2025), saat PSPS Pekanbaru menjamu PSMS Medan. Pertandingan sengit yang diwarnai enam gol tersebut berakhir dengan skor imbang 3-3, sekaligus menjadi poin perdana bagi PSPS di kompetisi Liga 2 musim 2025/2026.
Pertandingan berlangsung dengan tempo tinggi selama 90 menit waktu normal dan 10 menit tambahan waktu. PSPS Pekanbaru, yang tampil tanpa diperkuat Ilham Fathoni dan Yudha Ferdian, sempat tertinggal lebih dulu dari tamunya.
Gol cepat PSMS Medan dicetak oleh Viktor Hugo di menit-menit awal, memaksimalkan umpan dari Rifal Lastori. Namun, PSPS Pekanbaru merespon dengan memasukkan Muhammad Yasir pada menit ke-25 untuk memperkuat lini serang.
Strategi tersebut membuahkan hasil pada menit ke-42, ketika Cristian Alex Da Silva berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1 melalui sundulan. Skor imbang ini bertahan hingga jeda turun minum.
Di babak kedua, PSPS Pekanbaru tampil lebih dominan. Rafly Selang membawa timnya berbalik unggul 2-1 melalui tendangan bebas yang spektakuler. Keunggulan PSPS semakin lebar pada menit ke-84 melalui gol Muhammad Andy Harjito, mengubah skor menjadi 3-1.
Namun, PSMS Medan menunjukkan semangat pantang menyerah. Rifal Lastori memperkecil ketertinggalan menjadi 3-2 di menit ke-90. Bahkan, Rudiana berhasil menyamakan kedudukan menjadi 3-3 melalui sundulan di menit ke-97, memanfaatkan umpan jauh dari Arif Setiawan.
Kedua tim terus berupaya mencetak gol tambahan hingga peluit akhir berbunyi, namun skor imbang 3-3 tetap tidak berubah.
Berikut susunan pemain kedua tim pada pertandingan Sabtu (20/9/2025):
PSPS Pekanbaru: Erlangga Setyo (Kiper), Cristian Alex, Raditia Agustin, Jeferson de Souza, Ilham Zusril, Hari Nur (Kapten), Alfin Ismail, Muh Syamsul, M Rafly, Muhammad Rio, Achmad Faris. Pelatih: Ilham Romadhona.
PSMS Medan: Reky Rahayu (Kiper), M Rifai H, Ichlasul Qadri, Vitor Hugo, Risman Ariyanto, Zikri Ferdiansyah (Kapten), Reyki Fariz, Jeung Ho Kim, Arif Setiawan, Rifal Lastori, Budhiar Muhammad Reza. Pelatih: Kas Hartadi.











