Rohul – Dugaan perselingkuhan melibatkan seorang oknum polisi berpangkat Iptu dengan inisial LLN dan seorang Bhayangkari berinisial R mencuat di Rohul. Keduanya diduga tertangkap basah di sebuah asrama polisi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, pada Jumat (26/9/2025).
Iptu LLN diduga menjalin hubungan terlarang dengan YSF, yang merupakan istri dari seorang anggota polisi yang bertugas di Satlantas Polres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra menegaskan pada Selasa (30/9/2025), bahwa pihaknya akan memproses Iptu LLN sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami masih melakukan pemeriksaan, oknum tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
AKBP Emil Eka Putra juga membantah kabar yang beredar bahwa LLN yang merupakan mantan Kapolsek Tandun 2023 itu digerebek oleh warga. Ia menjelaskan bahwa LLN dan R digerebek oleh anggota polisi. “Yang bersangkutan (LLN-red) bersama R digerebek oleh anggota Polisi, bukan warga,” tegasnya.
Mantan Kasatlantas Polresta Pekanbaru itu menambahkan, Propam Polres Rohul saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus yang menjerat Iptu LLN. “Masih diperiksa, jika terbukti bersalah akan kita tindak tegas sesuai hukum berlaku,” pungkasnya pada Selasa (30/9/2025).










