Pekanbaru – Sebanyak 15 pengendara di Riau terkena tilang akibat melanggar batas kecepatan di dua ruas tol utama, yakni Tol Pekanbaru-Bangkinang dan Tol Pekanbaru-Dumai pada Selasa (22/7/2025). Penindakan ini dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dengan menggunakan alat canggih Speed Gun.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menjelaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya pengoptimalan pencegahan pelanggaran lalu lintas dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (OPLK) 2025. “Kami melakukan OPLK 2025 di dua tol utama terhadap pengendara yang berkecepatan tinggi menggunakan Speed Gun,” ujar Kombes Taufiq Lukman pada Selasa (22/7/2025) sore.

Kombes Taufiq menambahkan, kedua ruas tol tersebut merupakan jalur strategis dengan intensitas kendaraan yang tinggi. Oleh karena itu, pengawasan kecepatan sangat penting dilakukan demi keselamatan bersama.

Lebih lanjut, Dirlantas Polda Riau itu menjelaskan bahwa penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan. Ia menambahkan, sebanyak 15 pelanggar ditindak dengan tilang di tempat setelah terekam menggunakan perangkat Speed Gun.

Operasi tersebut melibatkan personel Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, dan manajemen PT Hutama Karya selaku pengelola jalan tol.

Selain penindakan berupa tilang, para pengendara yang terbukti melanggar batas kecepatan juga mendapatkan edukasi langsung mengenai tata tertib dan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Edukasi ini diberikan oleh personel Ditlantas Polda Riau agar para pelanggar memahami risiko dari tindakan melanggar aturan, khususnya di jalan tol yang memiliki risiko fatalitas tinggi,” jelasnya.

Kombes Taufiq mengimbau kepada seluruh pengendara pengguna jalan tol agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, khususnya dalam menjaga batas kecepatan kendaraan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara, patuhi tata tertib lalu lintas dan kendalikan kecepatan kendaraan Anda. Utamakan keselamatan dan jadilah pelopor keselamatan, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk keluarga dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *