PEKANBARU – Polda Riau menunjukkan keseriusannya dalam menindak penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing). Bentuk keseriusan itu diwujudkan dengan menerjunkan satu kompi personel Brimob Polda Riau pada Jumat (1/8/2025) untuk membantu Polres Kuansing melakukan operasi penertiban.

Aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencemari sungai yang menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing.

Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, menegaskan, penindakan ini merupakan wujud komitmen Polda Riau dalam menjaga lingkungan hidup yang terancam akibat aktivitas tambang liar. “Penertiban tambang emas ilegal ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meminimalkan dampak kerusakan alam yang ditimbulkan,” tegas Kombes Ketut.

Ipda Ridwan memimpin satu kompi personel Brimob yang diterjunkan ke titik-titik rawan tambang ilegal untuk mem-backup langsung operasi penertiban oleh Polres Kuansing.

Kombes Ketut menambahkan, keberadaan tambang ilegal yang mencemari sungai sangat meresahkan, terutama menjelang perhelatan akbar Pacu Jalur 2025. “Kita ingin memastikan bahwa sungai kembali jernih dan layak digunakan untuk Pacu Jalur. Ini adalah warisan budaya masyarakat Kuansing yang harus kita jaga bersama,” ujarnya pada Jumat (1/8/2025).

Operasi gabungan ini diharapkan dapat menekan aktivitas PETI secara signifikan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal. Selain penindakan tegas, solusi legal melalui penataan wilayah tambang rakyat yang sesuai aturan juga akan diupayakan.

Polda Riau dan Polres Kuansing menegaskan, tidak ada ruang bagi para perusak lingkungan di Bumi Lancang Kuning. Langkah tegas dan terukur akan terus dilakukan untuk menjaga kelestarian alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *