Padang – Sebagai respons terhadap serangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang, Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah proaktif dengan memperketat aturan zonasi di wilayah rawan bencana. Upaya ini menjadi bagian dari strategi mitigasi jangka panjang yang dirancang untuk melindungi masyarakat dan mengurangi risiko di masa depan.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen Pemko dalam rapat evaluasi perubahan Daerah Aliran Sungai (DAS) pascabencana pada Selasa (6/1/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota itu, melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dari Universitas Andalas (Unand), perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Kantor Pertanahan Kota Padang, serta Dinas SDA dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat.
Fadly Amran menekankan bahwa perubahan kondisi DAS akibat banjir bandang dan longsor menjadi peringatan serius. Menurutnya, mitigasi bencana di Kota Padang harus diperkuat. “Kita harus berpikir jangka panjang. Kawasan yang berbahaya perlu dikaji secara ilmiah dan ditetapkan sebagai zona merah,” tegasnya saat rapat (6/1/2026).
Saat ini, Pemko Padang tengah mengkaji penetapan zona merah, menyusul lebih dari 500 unit rumah warga yang rusak berat atau hanyut akibat banjir bandang pada akhir November 2025 dan bencana susulan pada 2 Januari 2026. Fadly Amran menambahkan, kajian akademis akan menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan teknis. “Kajian akademis akan menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan teknis,” imbuhnya.
Kebijakan tersebut meliputi normalisasi sungai, penguatan tebing, hingga rehabilitasi kawasan hulu. Relokasi menjadi opsi paling aman bagi warga yang bermukim di bantaran sungai dan lereng dengan kondisi tanah yang rapuh. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. “Saat ini kita menunggu hasil pemetaan yang lebih akurat untuk penentuan batas zona merah,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Pemko Padang telah menyiapkan Hunian Sementara (Huntara). Selain itu, pembangunan sekitar 800 unit Hunian Tetap (Huntap) juga diupayakan, di antaranya di Kecamatan Koto Tangah, Pauh, dan sejumlah lokasi alternatif lainnya.
Prof. Abdul Hakam, salah seorang akademisi yang hadir dalam rapat tersebut (6/1/2026), menilai perubahan kondisi sungai pascabencana hidrometeorologi di Kota Padang tergolong serius. Ia mengatakan risiko banjir bandang dan longsor berpotensi meningkat jika tidak ditangani secara komprehensif. “Tanpa penataan ulang DAS dan pembatasan aktivitas di zona rawan, potensi bencana susulan tetap tinggi,” tuturnya. Ia berharap masyarakat yang terdampak parah bersedia direlokasi demi keselamatan bersama.











