Painan – Jadwal pelantikan wali nagari terpilih di Kabupaten Pesisir Selatan masih belum menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan masih disibukkan dengan proses administrasi dan penanganan gugatan terkait Pemilihan Wali Nagari (Pilwana).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPMPPKB Pesisir Selatan, Deni Anggara, menjelaskan pada Jumat (26/12/2025) bahwa kepastian tanggal pelantikan masih belum dapat diumumkan. “Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada awal Januari 2026. Namun, tanggal pastinya masih menyesuaikan dan belum ditetapkan,” jelasnya.

Deni menambahkan, saat ini Surat Keputusan (SK) wali nagari terpilih telah diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan untuk proses persetujuan. “SK sudah berada di Bagian Hukum. Tinggal menunggu persetujuan berupa tanda tangan, setelah itu baru ditentukan waktu pelantikan,” imbuhnya.

Selain itu, Pemkab Pesisir Selatan juga tengah fokus menangani gugatan terkait pelaksanaan Pilwana. Deni mengungkapkan, saat ini terdapat gugatan dari Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan. “Untuk saat ini ada gugatan dari Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan,” katanya pada Jumat (26/12/2025). Ia menambahkan, proses tindak lanjut penanganan sengketa telah dilakukan, dan keputusan diharapkan dapat disampaikan dalam pekan depan.

Pemkab Pesisir Selatan berharap masyarakat dan wali nagari terpilih dapat bersabar menanti proses yang sedang berjalan. Dukungan dari semua pihak diharapkan dapat memperlancar seluruh tahapan hingga pelantikan resmi. “Kami berharap semua pihak menunggu dengan sabar. Insyaallah pelantikan akan segera dilaksanakan pada awal Januari 2026,” pungkas Deni.

Diketahui, para wali nagari terpilih ini merupakan hasil dari Pemilihan Wali Nagari yang telah dilaksanakan pada 17 Desember 2025 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *