Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua anggotanya di DPR RI, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), setelah aksi joget mereka menuai kecaman publik. Keputusan ini diambil sebagai respons cepat atas kritik masyarakat yang menilai aksi keduanya tidak pantas.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengumumkan penonaktifan tersebut melalui keterangan video pada Minggu (31/8/2025). “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudara Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN, terhitung mulai Senin, 1 September 2025,” kata Viva.

Sebelum pengumuman penonaktifan, Eko Patrio telah menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8/2025). Dalam video tersebut, ia didampingi oleh rekannya sesama anggota DPR Fraksi PAN, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu. “Dengan penuh kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko dalam video tersebut.

Senada dengan Eko Patrio, Uya Kuya juga mengunggah video permintaan maaf di akun media sosialnya pada Sabtu (30/8/2025). Permintaan maaf tersebut terkait dengan aksinya berjoget di Gedung DPR RI setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan. Aksi Uya Kuya tersebut menuai kritik luas karena dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf atas aksinya tersebut. “Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ucap Uya.

Penonaktifan kedua tokoh publik ini menjadi perhatian, mengingat keduanya baru saja dilantik sebagai anggota legislatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *