PARIK MALINTANG – Isu pungutan liar (pungli) yang menghantui sejumlah sekolah di Kabupaten Padang Pariaman mendapat perhatian serius dari Ombudsman Sumatera Barat. Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahyudi, melakukan inspeksi mendadak ke SMP Negeri 1 Batang Anai pada Sabtu (2/8) untuk menindaklanjuti keresahan tersebut.

Dalam kunjungannya, Adel Wahyudi memeriksa berkas keuangan bendahara sekolah. Bendahara SMP Negeri 1 Batang Anai menyerahkan seluruh berkas keuangan, baik yang masuk maupun keluar, kepada pihak Ombudsman.

Kepala SMP Negeri 1 Batang Anai, Rahmad Rivoldi, mengungkapkan bahwa sekolahnya menjadi salah satu korban isu pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman Sumbar.

Rahmad Rivoldi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman pada Sabtu (2/8), kinerja Bendahara SMP Negeri 1 Batang Anai dinilai baik dan pelaksanaan pengalokasian dana telah sesuai dengan peraturan pemerintah. “Alhamdulillah, keluarga besar SMP Negeri 1 Batang Anai memperoleh nilai terbaik pelaksanaan pengelolaan keuangan dari Ombudsman Sumbar,” ujarnya.

Sebagai Pengurus MKKS SMP Negeri dan Swasta Padang Pariaman, Rahmad Rivoldi juga mengimbau agar seluruh kepala sekolah waspada terhadap isu pungutan liar yang datang dari pihak tidak bertanggung jawab, sehingga pelaksanaan tugas yang diamanahkan pemerintah dapat berjalan lancar dan sukses.

Usai pemeriksaan, Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahyudi, bersama Kepala SMP Negeri 1 Batang Anai Rahmad Rivoldi, Bendahara, dan Wakasek SMP Negeri 1 Batang Anai melakukan foto bersama di depan sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *