Selatpanjang – Upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintah daerah terus digencarkan. Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (purn) H Asmar, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan tes urin mendadak bagi seluruh personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Senin (4/8/2025).

Tes urin yang dilaksanakan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang ini, akan dilakukan secara marathon bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim kesehatan dari RSUD Kepulauan Meranti bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Meranti turut dilibatkan dalam pelaksanaan tes tersebut.

“Kita buktikan kepada masyarakat bahwa seluruh pejabat kita, termasuk seluruh ASN, dan honorer bersih dari narkoba. Semuanya akan kita cek,” tegas Asmar usai memimpin apel pagi pada Senin (4/8/2025).

Menurut Asmar, langkah ini merupakan respon atas isu yang berkembang terkait adanya oknum pegawai di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba. “Sudah beredar isu ada pegawai dan honorer kita yang memakai bahkan menggendong narkoba. Ini tidak bisa kita biarkan,” tambahnya.

Asmar menegaskan, tes urine akan dilakukan secara menyeluruh dan bergiliran ke seluruh OPD. Namun, waktu pelaksanaan akan dirahasiakan untuk menjaga keefektifan pemeriksaan. “Kapan dan siapa saja yang akan dites, itu menjadi kewenangan saya,” tegasnya.

Pemkab Kepulauan Meranti tidak akan tinggal diam jika hasil tes menunjukkan adanya pegawai yang positif mengonsumsi narkoba. Bupati menekankan, tenaga honorer yang terbukti menggunakan narkoba akan langsung diberhentikan, sementara pejabat struktural akan dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kita akan tindak tegas. Kalau honorer, langsung kita pecat. Kalau pejabat, kita nonjobkan. Tapi tetap kita beri pembinaan. Bila sampai tiga kali terbukti, maka tidak ada toleransi langsung kita pecat,” tegasnya lagi.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya serius Pemkab Kepulauan Meranti dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dari narkoba sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *