Payakumbuh – Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh kembali menorehkan prestasi dengan meraih Juara I Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Tahun 2025. Keberhasilan ini sekaligus mengukuhkan Payakumbuh sebagai barometer kelurahan terbaik di Sumatera Barat.
Kepastian juara diraih saat Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman menerima kunjungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar di ruang kerjanya pada Rabu (23/7/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumbar terkait penetapan pemenang Lomba Nagari/Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Tahun 2025.
Kabid Pemerintahan Desa/Nagari DPMD Sumbar, Desrianto Boy menyerahkan langsung SK Gubernur kepada Wakil Wali Kota Elzadaswarman pada kesempatan tersebut. Berdasarkan keputusan itu, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, ditetapkan sebagai Juara I Tingkat Provinsi Sumatra Barat dengan nilai tertinggi, yakni 90,72. Dengan prestasi ini, Koto Tangah akan mewakili Sumatra Barat dalam Lomba Kelurahan Tingkat Regional Tahun 2025.
Elzadaswarman menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas pencapaian yang diraih Kota Payakumbuh. “Ini adalah bukti nyata bahwa kelurahan kita punya kualitas, punya semangat, dan punya sistem kerja yang solid. Kelurahan Payakumbuh tiga kali berturut-turut jadi juara pertama tingkat provinsi tahun 2023, 2024, dan sekarang 2025, membuktikan bahwa Payakumbuh adalah barometer kelurahan terbaik di Sumatera Barat,” ujarnya pada Rabu (23/7/2025).
Ia menambahkan, keberhasilan ini adalah hasil kerja sama seluruh elemen, mulai dari lurah, camat, OPD terkait, hingga masyarakat. “Kami akan terus mendukung dan memperkuat pembinaan terhadap kelurahan. Ke depan, kita ingin bukan hanya unggul di Sumbar, tapi juga di tingkat regional dan nasional,” harapnya.
Desrianto Boy menjelaskan, penilaian lomba melibatkan berbagai indikator yang ketat, mulai dari tata kelola pemerintahan, partisipasi masyarakat, inovasi pelayanan publik, hingga ketahanan sosial ekonomi.










