Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengambil langkah serius dalam menekan angka penyebaran rabies dengan fokus utama pada pengendalian populasi anjing liar. Namun, upaya ini diakui masih terkendala keterbatasan sumber daya.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat lintas sektor yang membahas pengendalian rabies di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, Senin (6/1/2026). Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa penjaringan anjing liar secara manual belum optimal karena minimnya personel. “Kami hanya memiliki tujuh dokter hewan. Penjaringan manual membutuhkan waktu, tenaga, dan personel yang banyak, sehingga hasilnya belum maksimal,” ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan, opsi penembakan anjing liar belum diterapkan karena keterbatasan peralatan, kewenangan, dan aspek keselamatan. Meski demikian, regulasi terbaru memberikan ruang hukum untuk eliminasi anjing liar dengan metode yang diizinkan. “Eliminasi dimungkinkan sepanjang mengikuti ketentuan hukum dan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat,” katanya.
Langkah pengendalian ini semakin mendesak mengingat status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di Tanah Datar. Data Dinas Kesehatan menunjukkan 933 kasus gigitan HPR dengan satu korban meninggal dunia akibat rabies. Setengah dari kasus berasal dari hewan liar, sisanya dari hewan peliharaan yang tidak divaksin.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tanah Datar, Mukhlis, menekankan pentingnya sosialisasi masif sebelum eliminasi anjing liar. Menurutnya, komunikasi yang baik diperlukan untuk menghindari konflik dengan komunitas pecinta hewan dan LSM. “Walaupun dasar hukumnya sudah ada, kita tetap harus menyampaikan rencana ini secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya pada Senin (6/1/2026).
Pemkab Tanah Datar akan mengoptimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika untuk sosialisasi melalui media sosial, radio, dan siaran keliling. Pengendalian rabies akan difokuskan di Kota Batusangkar dan kawasan perkantoran sebelum kegiatan car free day. Pemerintah daerah berharap strategi terpadu ini dapat menekan populasi anjing liar, menurunkan angka gigitan HPR, serta melindungi masyarakat dari ancaman rabies.










