Pekanbaru – Dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tahun anggaran 2023-2024 terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memanggil sejumlah saksi pada Senin (21/7/2025) untuk mendalami kasus tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Pemanggilan saksi ini dilakukan untuk memperdalam dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan dana PI yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
“Iya benar, kita melakukan pemanggilan empat orang saksi antara RH, selaku PLT, T selaku Komisaris PT SPRH dan Z selaku penasihat hukum PT SPRH, dan AS selaku Mantan Bupati Rohil,” ujar Zikrullah kepada wartawan, Senin (21/7/2025) sore.
Zikrullah menjelaskan, dari empat saksi yang dipanggil pada Senin (21/7/2025), tiga di antaranya telah memenuhi panggilan penyidik. “Untuk RH, T, dan AS sudah memenuhi panggilan penyidik, sedangkan Z sampai saat ini masih belum ada respon sedangkan ini sudah pemanggilan ketiga, kita akan tidak lanjuti untuk saksi Z ini,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi bahwa dana PI sebesar Rp551.473.883.895 diduga tidak dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyidikan kasus ini sendiri telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025.
Dalam upaya mengumpulkan alat bukti, tim penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Bendahara PT SPRH, Sundari. Selain itu, penggeledahan juga telah dilakukan di beberapa lokasi strategis di Kota Bagansiapiapi, Rohil, termasuk kantor PT SPRH dan rumah milik mantan direksi. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait langsung dengan penyimpangan pengelolaan dana PI.
Saat ditanya mengenai potensi penetapan tersangka, Zikrullah menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu rampungnya seluruh proses penyelidikan. “Mudah-mudahan lekas dirampungkan proses penyelidikannya dan segera menemukan para tersangkanya,” pungkasnya.











