Payakumbuh – Niniak Mamak Nagari Koto Nan IV meradang akibat penyegelan Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Insiden yang terjadi di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (29/01/2026) itu memicu rencana langkah tegas dari tokoh adat setempat.
Penyegelan tersebut menggagalkan agenda press release yang hendak digelar Niniak Mamak terkait perkembangan terkini tanah Ulayat di Pasar Payakumbuh. Akibatnya, kegiatan tersebut dialihkan ke lokasi lain.
Puluhan anggota Satpol-PP dan Polisi turut hadir di lokasi kejadian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Anak Nagari Koto Nan IV, Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya berencana melaporkan pelaku penyegelan kepada belasan niniak mamak. Ia menilai tindakan tersebut tidak pantas.
“Penyegelan Kantor KAN sesuatu yang tidak pantas yang dilakukan anak nagari, yang mengaku anak nagari, kan biasa basilang kayu dalam tungku masak nasi,” ujar Firmansyah.
Menurutnya, penyegelan tersebut merupakan tindakan yang melecehkan Kerapatan Adat. “Ini tindakan yang tidak pantas dan melecehkan KAN, kami minta semua pihak tidak terpancing dengan provokasi. Sebagai anak nagari Koto Nan IV saya menentang penyegelan Kantor KAN, ini perbuatan tidak terpuji, kalau maslah tanah ulayat, kan sudah jelas, kalau ada pandangan yang berbeda, jangan dilakukan tindakan yang tidak baik, memprovokasi anak nagari,” tegasnya.
Pensiunan ASN di Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menegaskan tidak menginginkan adanya benturan di Nagari Koto Nan IV. “Saya Firmansyah, anak Nagari Koto Nan IV, saya juga bertanggungjawab menciptakan kedamaian dan ketentraman di Koto Nan IV, agar KAN bisa melayani anak nagari terkait masalah Sako dan Pusako, kalau kantor KAN dikunci, ini sudah melakukan kudeta, kalau tidak bisa diselesaikan secara adat, kami akan siap mempidanakan ke pihak POLRI,” tutupnya.
Senada dengan Firmansyah, Novriandi dt. Asa Rajo dan Yamer Edi dt. Penghulu Rajo Nan Itam juga menyayangkan aksi penyegelan Kantor KAN Koto Nan IV.
Novriandi dt. Asa Rajo menyampaikan bahwa dirinya masih bertugas dan bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikannya sebagai Ketua KAN yang terpilih. “Kami sebagai Ketua KAN yang terpilih masih bertugas sebagai Ketua KAN, sebagai Ketua KAN saya bertanggung jawab dengan pernyataan ini, mudahan ada manfaatnya bagi kita bersama, yang diimbau terutama sekali keempat suku yang berempat, Rajo Adat disembilan, Rajo ibadat dilimo nan tujuah, pemuncak adat di Ompek Niniak, pecah keempat suku, tidak ada lagi Nagari. Dalam masalah ini kan masalah ulayat, kalau masalah ulayat nan sebenarnya, tidak bisa nagari koto nan IV sendiri, kita berserikat, terutama dengan Koto Nan Gadang,” ujarnya pada Kamis (29/01/2026).
Ia menambahkan, persoalan tanah ulayat pasar saat ini sudah tidak ada masalah. “Permintaan Nagari Koto Nan IV kepada Pemko Payakumbuh telah ditekan keempat suku nan barampek, jadi tidak ada lagi masalah, sebagai ketua KAN, kami imbau dunsanak semua, kami duga penyegelan ini masih terkait persoalan tanah ulayat pasar Payakumbuh,” pungkasnya.











