Padang – Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, diapresiasi oleh Senator asal Sumatera Barat, Irman Gusman. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi momentum penting dalam perbaikan sistem hukum di Indonesia.

Irman Gusman dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (1/8/2025), menegaskan agar tidak ada lagi perselingkuhan antara hukum dan politik serta praktik kriminalisasi yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Jangan ada lagi perselingkuhan antara hukum dan politik serta praktik kriminalisasi yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Presiden Prabowo diketahui telah mengajukan dua surat resmi ke DPR RI pada 30 Juli 2025, yaitu Surat Presiden Nomor R43 mengenai permohonan abolisi terhadap Tom Lembong dan surat permohonan amnesti bagi Hasto Kristiyanto. Kedua usulan tersebut telah disetujui oleh DPR RI.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Atgas, turut memberikan pembelaan terhadap langkah tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan upaya untuk menjaga persatuan nasional dan mempererat persaudaraan antar anak bangsa.

Namun, bagi Irman Gusman, keputusan ini memiliki makna moral dan kenegarawanan yang lebih mendalam. Ia mengingatkan bahwa negara seharusnya tidak membiarkan teknokrat maupun politisi dikriminalisasi hanya karena keputusan atau pandangan politik yang mereka ambil.

“Jika negara membiarkan kriminalisasi terhadap orang-orang jujur karena keputusan atau pandangan politik mereka, maka kita sedang mengirim pesan keliru: bahwa kejujuran dan kebebasan berpikir adalah risiko, bukan nilai,” ujarnya pada Jumat (1/8/2025).

Irman memuji keberanian moral Presiden Prabowo dalam menghadapi sistem hukum yang kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Ia menambahkan, “Ini adalah tindakan kenegarawanan yang sangat penting. Tidak hanya menjaga stabilitas nasional, tetapi juga membuka ruang kolaborasi politik yang inklusif di tengah polarisasi yang sempat terjadi.”

Sebagai Dewan Pakar Majelis Ekonomi Bidang UMKM PP Muhammadiyah, Irman Gusman menilai momen ini sebagai titik balik untuk mereformasi sistem penegakan hukum secara menyeluruh.

“Sudah waktunya kita serius membenahi sistem hukum agar lebih adil, independen, dan tidak menjadi alat kekuasaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *