Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua modus operandi yang kerap dipakai oknum agen perjalanan untuk memberangkatkan calon jamaah haji secara ilegal.
Praktik pelanggaran prosedur itu disebut meningkat signifikan sepanjang musim haji tahun ini.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Jerry Prima, mengatakan para pelaku sengaja memanfaatkan celah administrasi untuk mengecoh petugas. Pihaknya kini terus memperketat pengawasan di area bandara guna menekan angka keberangkatan jamaah nonprosedural.
Modus pertama yang ditemukan ialah penggunaan izin wisata. Para agen mengarahkan calon jamaah untuk berpura-pura berlibur ke negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Malaysia atau Singapura, sebelum melanjutkan perjalanan ke Jeddah atau Madinah guna menunaikan ibadah haji.
Modus kedua melibatkan penyalahgunaan Visa Amil Work.
Jerry menjelaskan, visa kerja resmi dari Pemerintah Arab Saudi itu kerap disalahgunakan oknum untuk memberangkatkan jamaah, padahal dokumen tersebut semestinya digunakan untuk bekerja dengan ikatan kontrak serta sponsor yang jelas.
Menurut Jerry, keberhasilan mengungkap praktik itu merupakan hasil sinergi lintas instansi.
Kerja sama antara Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, serta pihak kepolisian menjadi kunci penting dalam memperkuat pengawasan di pintu keluar negara.
Selain sinergi antarlembaga, pihak Imigrasi kini mengandalkan sistem profiling penumpang yang canggih untuk menyaring potensi pelanggaran.
Melalui teknologi ini, data penumpang dapat dianalisis secara mendalam bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk melakukan proses check-in.











