Pasaman Barat – Aksi protes puluhan ibu-ibu dari Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (17/9), berujung pada penertiban sejumlah kafe oleh tim gabungan Satpol PP dan Polsek Pasaman. Protes tersebut dilakukan sebagai bentuk permintaan penutupan kafe yang dianggap meresahkan.
Menanggapi aksi dan laporan warga, tim gabungan Satpol PP bersama Polsek Pasaman melakukan penertiban ke sejumlah kedai dan kafe yang diduga menyediakan jasa wanita penghibur sekitar pukul 12.00 WIB.
Plt Kasat Pol PP Pasaman Barat, Handoko, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah menerima laporan resmi dari warga terkait dugaan praktik pijat plus-plus. “Kami mendapat laporan masyarakat yang resah,” ujar Handoko.
Lebih lanjut, Handoko menjelaskan, meskipun hasil pemeriksaan tidak menemukan wanita penghibur, pemilik kedai tetap diperingatkan agar tidak menyediakan layanan tersebut. “Jika masih ditemukan, tempatnya bisa ditutup,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP dan Polsek Pasaman juga menegaskan larangan keras bagi pemilik kedai untuk menyediakan minuman keras maupun jasa wanita penghibur, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
Penertiban ini disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa TNI, Ketua Bamus, Ketua Pemuda, serta perangkat nagari setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut dinilai sebagai bukti keseriusan aparat dalam menindak praktik yang meresahkan warga.
Handoko menegaskan bahwa tindakan ini baru sebatas peringatan. “Jika ditemukan lagi pelanggaran, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ketua Bamus Nagari Aia Gadang, Saji, membenarkan keresahan masyarakat terkait keberadaan kafe yang diduga menyediakan jasa terlarang tersebut, yang menurutnya telah menimbulkan dampak sosial yang dirasakan warga.
Seorang warga bernama Upik (40) juga menyampaikan keberatannya. Sekitar pukul 12.30 WIB, puluhan ibu-ibu kembali mendatangi beberapa kafe remang-remang di wilayah itu untuk meminta agar segera ditutup. “Kami resah, Pak. Karena itu, kami minta Pemda dan Polsek segera menutupnya,” kata Upik pada Rabu (17/9).











