Bukittinggi – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memberikan sinyal positif terhadap wacana menjadikan Kota Bukittinggi sebagai Daerah Istimewa. Dukungan tersebut diungkapkan seiring dengan nilai sejarah kota itu sebagai Ibu Kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Mahyeldi menekankan pentingnya pengkajian mendalam dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. “Perlu adanya dukungan penuh dari berbagai pihak,” ujar Mahyeldi pada Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, Bukittinggi memiliki nilai historis yang setara dengan daerah lain yang telah memiliki status istimewa. Guna memperkuat argumentasi, Gubernur mendorong Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menggelar seminar atau forum akademik. Tujuannya adalah untuk mengkaji kelayakan Bukittinggi sebagai daerah khusus atau istimewa.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut baik dukungan dari Gubernur Sumbar. Ia menegaskan bahwa Bukittinggi pernah menjadi ibu kota NKRI saat PDRI dibentuk pada 19 Desember 1948.
Ramlan menambahkan, “Setelah Jakarta dan Yogyakarta, Bukittinggi menjadi ibu kota negara.”
Pihaknya, kata Ramlan, terus berupaya meyakinkan berbagai pihak untuk mendukung pemberian status khusus ini. Ia juga berencana mengundang Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai narasumber dalam seminar, untuk berbagi pengalaman Yogyakarta sebagai daerah istimewa.










