Dharmasraya – Guna menanggulangi maraknya aksi pencurian sawit, penambangan ilegal, hingga balap liar yang kian meresahkan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pembentukan Satgas tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, pada Jumat (18/7/2025) di ruang rapat bupati.

Bupati Annisa mengungkapkan bahwa masalah keamanan bukan hanya sekadar persoalan hukum, tetapi sudah menjadi keresahan sosial di tengah masyarakat. Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengusaha penimbangan sawit (RAM) yang berpotensi menerima sawit curian. “Kalau pelakunya itu-itu juga dan terus dianggap ringan, kapan selesai? Kita butuh tindakan hukum yang lebih kuat,” tegas Annisa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmasraya, Jasman Rizal, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah konkret, seperti pemasangan portal pembatas tonase, regulasi angkutan sawit, serta pembentukan tim reaksi cepat lintas instansi. “Ini bukan soal proyek, tapi komitmen bersama menjaga ketertiban,” jelas Jasman.

Ketua DPRD Jemi Hendra mendukung penggunaan Surat Tanda Penjual Buah (STPB) untuk memilah sawit legal dan curian, serta menekankan pentingnya edukasi kepada RAM di tingkat nagari.

Dandim 0310/SSD Letkol Czi Joko Stradona menyatakan bahwa TNI siap mendukung patroli gabungan dan pengamanan wilayah rawan. Sementara itu, Kabag Ops Polres Kompol Eliswantri mengusulkan pembentukan tim reaksi cepat dan menyebut perlunya pembatas tonase kendaraan untuk mengurangi mobilitas sawit ilegal.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Asri mengingatkan pentingnya pendekatan pencegahan terhadap tambang ilegal yang melibatkan warga lokal.

Wakil Bupati Leli Arni menyoroti balap liar sebagai tanda kurangnya ruang ekspresi bagi anak muda dan mendorong solusi yang merangkul mereka.

Plt Asisten I Dharisman menekankan perlunya eksekusi cepat atas hasil rapat tersebut. “Koordinasi penting, tapi yang lebih penting adalah langsung bertindak,” terangnya.

Dalam pertemuan itu, masalah pinjaman online ilegal (pinjol) juga menjadi perhatian. Bupati Annisa menyebutkan bahwa pinjol menjadi penyebab baru munculnya berbagai kejahatan.

Polres menanggapi bahwa pinjol dapat diproses hukum jika ada unsur ancaman. Sementara itu, Dinas Koperindag telah membentuk tim edukasi dan advokasi khusus terkait pinjol.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya pembentukan tim pengawasan RAM dan angkutan sawit ilegal, percepatan pemasangan portal tonase di jalan kabupaten, pemetaan dan patroli di titik rawan, serta peningkatan koordinasi antarinstansi.

Bupati Annisa menutup rapat pada Jumat (18/7/2025) dengan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang mengganggu stabilitas daerah. “Mulai hari ini, tidak ada ruang untuk pencuri, penambang ilegal, atau pembalap jalanan. Kita akan bertindak bersama dan saya akan memantau langsung pelaksanaannya,” pungkas Annisa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *