Lubuk Basung – Lambannya penyaluran dana bantuan bencana menjadi sorotan utama DPRD Kabupaten Agam. Hal ini mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti penanggulangan bencana di wilayah tersebut.
Pembentukan Pansus ini tertuang dalam Surat Keputusan Ketua DPRD Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Ilham pada tanggal 2 Juli 2025. Pansus beranggotakan 18 orang dari berbagai fraksi. Ilham, Lc, MA dari Fraksi PKS bertindak sebagai Koordinator. Sementara itu, tiga orang menjabat sebagai Wakil Koordinator, yaitu Henrizal dari Fraksi PAN, Muhammad Risman dari Fraksi Nasdem, dan Aderia, SP, MM dari Fraksi Demokrat.
Yandril, S.Sos dari Fraksi PKS didapuk sebagai Ketua Pansus, didampingi Syafril, SE Dt. Rajo Api dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua. Masriko Andri dari Fraksi Gerindra menjabat sebagai Sekretaris. Anggota Pansus lainnya terdiri dari Muhammad Zulfikri, SP (PKS), Arizal (fraksi belum disebutkan), Refda Santia, SKM (PAN), Irfan Andri, SE, MM, Drs. Ais Bakri, MM (Nasdem), Doddi, ST, MH (Demokrat), Erdinal, S.Sos Dt. Marajo (Gerindra), Fikri Ananda, S.Ak (PPP), Hardianto (PPP), Drs. Adrius (Golkar), dan Hen Genny (Golkar).
Yandril, S.Sos selaku Ketua Pansus menjelaskan pada Selasa (8/7/2025) bahwa agenda pertama adalah penyusunan rencana kerja. “Setelah itu, kami akan meminta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kerja dari Tim atau Satgas bencana Agam, termasuk laporan keuangan,” ujarnya di Lubuk Basung.
Pansus juga akan memanggil perwakilan nagari-nagari yang terdampak bencana untuk mengetahui permasalahan dan keluhan yang belum teratasi. Koordinasi dengan badan atau lembaga yang terlibat dalam penanggulangan bencana juga akan dilakukan. Yandril menambahkan, pihaknya akan melakukan konfirmasi ulang atas laporan-laporan masyarakat yang terkena bencana, mengambil kesimpulan, dan melaporkan temuan ke pimpinan DPRD beserta rekomendasi.
Syafril, SE Dt. Rajo Api, Wakil Ketua Pansus, menyoroti perihal dana bantuan bencana yang masuk ke kas daerah pada 30 Desember 2024, tepat sebelum tutup tahun anggaran. Menurutnya, dana tersebut seharusnya sudah disalurkan sebelum akhir tahun 2024. “Bukankah bencana galodo itu sudah berlangsung dari Mei 2024? Masak waktu 6 bulan pemerintah tidak mampu menyalurkan dana tersebut. Sungguh lemah kinerja Pemerintah Kabupaten Agam,” tegasnya.
Syafril Dt. Rajo Api menambahkan, akibat lambannya kinerja pemerintah daerah, masyarakat yang terdampak bencana tidak kunjung menerima dana bantuan yang berasal dari berbagai donasi. Ia juga menyebut adanya indikasi bahwa dana Rp1,2 miliar yang ada merupakan bantuan dari berbagai lembaga swasta atau pemerintah dari daerah lain.
Syafril Dt. Rajo Api mengatakan pada Selasa (8/7/2025), informasi ini perlu pendalaman agar tidak menjadi isu liar. “Nanti di pansus kita dalami, mudah-mudahan Tim Pansus yang sudah dibentuk dapat mengungkap kebenaran dana bantuan Rp1,2 miliar itu, yang mengendap di kas daerah dan untuk apa dipergunakan. Apakah itu memang betul-betul ada atau hanya rekayasa saja,” pungkasnya.











