Payakumbuh – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh berkomitmen memperkuat reformasi birokrasi dengan mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.
Kepala Disparpora Kota Payakumbuh, Yunida Fatwa, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam mengakselerasi tata kelola pemerintahan yang bersih. “Sesuai arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, pencanangan ZI ini menjadi langkah percepatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Kita ingin memastikan setiap layanan bebas dari praktik korupsi dan benar-benar berorientasi pada kepuasan publik,” katanya di Payakumbuh, Senin (13/4/2026).
Yunida menekankan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan melalui implementasi kinerja nyata oleh seluruh aparatur di lingkungan Disparpora. Ia menuntut adanya perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dari aspek kecepatan layanan, kemudahan akses, maupun transparansi. “Zona Integritas ini harus kita terjemahkan dalam tindakan nyata. Masyarakat harus merasakan perubahan, baik dari sisi kecepatan layanan, kemudahan akses, maupun transparansi,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM sangat bergantung pada konsistensi dalam menjalankan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Ia menyebutkan bahwa pihaknya kini fokus pada enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik yang harus berjalan seiring dan berkelanjutan. “Kita fokus pada enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik. Semua ini harus berjalan seiring dan berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut, Yunida menekankan pentingnya
Payakumbuh – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional melalui pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.
Kepala Disparpora Kota Payakumbuh, Yunida Fatwa, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam mengakselerasi terciptanya birokrasi yang bersih. “Sesuai arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, pencanangan ZI ini menjadi langkah percepatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Kita ingin memastikan setiap layanan bebas dari praktik korupsi dan benar-benar berorientasi pada kepuasan publik,” katanya di Payakumbuh, Senin (13/4/2026).
Yunida menekankan bahwa komitmen tersebut wajib diwujudkan melalui kinerja nyata oleh seluruh aparatur di lingkungan Disparpora. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus merasakan dampak perubahan secara langsung, baik dari aspek kecepatan layanan, kemudahan akses, maupun transparansi. “Zona Integritas ini harus kita terjemahkan dalam tindakan nyata. Masyarakat harus merasakan perubahan, baik dari sisi kecepatan layanan, kemudahan akses, maupun transparansi,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM sangat bergantung pada konsistensi dalam menjalankan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Ia menyebutkan bahwa pihaknya kini fokus pada enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik yang harus berjalan seiring dan berkelanjutan. “Kita fokus pada enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik yang harus berjalan seiring dan berkelanjutan,” tuturnya.











