Payakumbuh – Guna menyukseskan program nasional pembangunan 3 juta rumah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh memperkuat pengawasan melalui optimalisasi Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG) sebagai syarat utama penerbitan rekomendasi site plan.

Kepala Dinas PKP Marta Minanda menuturkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Zulmaeta untuk menghadirkan pelayanan publik di sektor perumahan yang lebih responsif, cepat, dan transparan. “Maka oleh karena itu kita mendorong pengembang memanfaatkan SIRENG agar proses verifikasi pengembang perumahan lebih transparan, terintegrasi, dan melindungi masyarakat,” katanya di Payakumbuh, Rabu (15/4/2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *