Padang – Sebanyak 30 pencari kerja (pencaker) di Kota Padang mendapatkan pembekalan keterampilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang bersama anggota DPRD Kota Padang. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pencaker di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat.

Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan DPRD Kota Padang, pelatihan ini menyasar 30 pencaker dari Kecamatan Koto Tangah.

Anggota DPRD Kota Padang, Dr. Tommy Arby Rumengan, menjelaskan bahwa pelatihan yang dilaksanakan pada Sabtu (16/8/2025) tersebut terbagi menjadi dua jenis. “Pelatihan ini terdiri dari pelatihan digital marketing yang diikuti oleh 15 orang dan pelatihan otomotif yang juga diikuti oleh 15 orang,” jelasnya.

Tommy menambahkan, penyaluran dana aspirasi rakyat difokuskan pada pembekalan generasi muda melalui pelatihan.

Ia mengakui tingginya angka pengangguran di Kota Padang yang mencapai 9,8 persen, tertinggi di Sumatera. Untuk mengatasi masalah ini, pengembangan diri bagi pencari kerja melalui berbagai pelatihan dianggap penting. Dengan demikian, pencaker tidak hanya terfokus pada mencari pekerjaan, tetapi juga dapat mengembangkan diri untuk membuka lapangan kerja atau usaha sendiri.

“Pada tahun 2025 ini adalah masa yang sulit, sehingga anak muda harus kreatif dan produktif,” ujar anggota DPRD Padang dari Partai Golkar tersebut.

Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas (Pentalattas) Disnakerin Padang, Widya Apriyanti, menyampaikan bahwa pelatihan ini berbasis kompetensi dan dilaksanakan di dua tempat sesuai dengan jenis pelatihannya.

Pelatihan otomotif diikuti oleh peserta pria dan dilaksanakan di Toyota Intercom selama 40 hari. Sementara itu, pelatihan Digital Marketing dilaksanakan di Metamedia selama 25 hari.

Widya Apriyanti menerangkan, jenis pelatihan yang diberikan sangat sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. “Sehingga, setelah mengikuti pelatihan, para pencaker akan semakin mudah mendapatkan lapangan pekerjaan atau membuka usaha sendiri,” terangnya pada Sabtu (16/8/2025).

Widya menambahkan, peserta pelatihan akan diberikan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah mengikuti uji kompetensi di akhir pelatihan. Dengan demikian, kompetensi lulusan pelatihan diakui secara nasional dan menjadi bekal untuk bersaing di dunia kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *