Padang – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) dan Bank Nagari didorong untuk segera merealisasikan potensi penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dorongan ini muncul seiring dengan rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dinilai strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Syafruddin Karimi, pada Rabu (8/10/2025) menekankan pentingnya pemanfaatan momentum ini. “Ini momentum percepat laju pertumbuhan ekonomi daerah. Ini kesempatan yang harus digaet,” ujarnya kepada wartawan.

Syafruddin Karimi menambahkan, kesempatan ini terbuka bagi seluruh bank milik daerah, termasuk Bank Nagari. Pemerintah daerah (Pemda) harus responsif terhadap setiap kebijakan pelonggaran. “Jangan ditonton saja daerah lain. Kolaborasi bisnis, pemerintah, masyarakat dan akademisi menjadi keharusan untuk gerakkan pembangunan ekonomi daerah secara inovatif,” katanya.

Menurutnya, pertumbuhan kredit nasional saat ini masih di bawah target. Momentum ini tidak boleh terlewatkan. Daerah, lanjutnya, harus menyiapkan rencana aksi, mitigasi risiko melalui penjaminan, serta kemitraan perguruan tinggi dan asosiasi bisnis. Efek gandanya adalah peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan pendapatan daerah.

“Pusat menyediakan peluang, BI menjaga stabilitas. Saatnya daerah membuktikan,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya penempatan dana pemerintah di bank daerah untuk mendorong penyaluran kredit di sektor produktif. Daerah harus siap mendorong dan bahkan memberikan stimulus agar pelaku ekonomi daerah menampilkan investasi baru yang layak mendapatkan kredit dari Bank Nagari.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di lima bank himpunan milik negara (himbara). Kini, Menkeu mulai membidik BPD, seperti Bank Jakarta dan Bank Jatim. Purbaya mengatakan, likuiditas yang dialirkan ke bank daerah bisa lebih cepat mengalir ke koperasi dan UMKM. Dana yang akan dialirkan tidak sebesar uang yang ditempatkan di himbara.

Purbaya menambahkan, penempatan dana ini tidak bersifat paksaan, melainkan menyesuaikan dengan kesanggupan BPD. Di awal ini, Bank Jakarta dan Bank Jatim yang melakukan permintaan dan mereka dinilai sanggup menyalurkan dana tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *