Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya mencari solusi pendanaan alternatif untuk pembangunan daerah melalui penerbitan sukuk daerah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keterbatasan fiskal yang ada.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, pada Kamis (4/9/2025) bertemu langsung dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, untuk membahas rencana tersebut. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan penerbitan sukuk daerah selaras dengan regulasi yang berlaku.
Mahyeldi menjelaskan bahwa sukuk daerah diharapkan dapat memperkuat peran Bank Nagari sebagai Bank Pembangunan Daerah dalam menopang pembangunan di Sumbar. “Kami ingin memastikan langkah yang ditempuh tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga membawa maslahat bagi daerah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mahyeldi didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Pemprov Sumbar, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adib Alfikri, Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Kepala Bapenda Syefdinon, Kepala Biro Perekonomian Kuartini Deti Putri, Kepala Badan Penghubung Sumbar, serta Direktur Utama Bank Nagari.
Lebih lanjut, Mahyeldi menjelaskan bahwa Pemprov Sumbar telah menyiapkan langkah-langkah awal, termasuk pembentukan Tim Percepatan Penerbitan Sukuk Daerah melalui Keputusan Gubernur, penetapan calon Debt Management Unit (DMU), dan partisipasi dalam pelatihan DMU yang difasilitasi Kemenko Perekonomian RI. Dana dari sukuk daerah nantinya akan dialokasikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, perkantoran, serta pengembangan rumah sakit daerah melalui BUMD.
Mahyeldi juga menyoroti bahwa dasar hukum penerbitan sukuk telah tersedia melalui Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2024, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi atau sukuk guna membiayai pembangunan, mengelola utang, dan memperkuat modal BUMD. Meskipun demikian, sinkronisasi aturan teknis tetap diperlukan untuk memastikan implementasi yang lancar.
Menanggapi inisiatif Pemprov Sumbar, Dirjen Perimbangan Keuangan, Askolani, memberikan apresiasi. Ia menilai bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi rujukan bagi negara-negara Muslim dalam pengembangan keuangan syariah, asalkan mampu membangun sistem yang tepat, efisien, dan bebas dari moral hazard.
Askolani menambahkan, persoalan teknis akan ditindaklanjuti melalui pertemuan berikutnya bersama OJK, OPD perbankan, dan pasar modal. “Dengan sinergi ini, kita berharap sukuk daerah bisa berkembang optimal,” katanya pada Kamis (4/9/2025).











