Berikut adalah hasil penulisan ulang berita:

SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terancam kehilangan aset negara, setelah lebih dari 200 unit kendaraan dinas dilaporkan hilang. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti kini tengah berupaya menelusuri keberadaan ratusan kendaraan tersebut.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kepulauan Meranti, Istiqomah SE MSi, mengungkapkan pada Rabu (30/7/2025), bahwa pihaknya belum mengetahui keberadaan lebih dari 200 unit kendaraan dinas. “Dalam pendataan dan pengumpulan aset kendaraan, pelaksanaannya di Selatpanjang dan Pekanbaru. Setelah ini kita akan lanjutkan ke seluruh kecamatan,” ungkapnya.

Esti, sapaan akrabnya, merinci, di Selatpanjang, dari 707 unit kendaraan roda 2 yang tercatat, hanya 525 unit yang berhasil dikumpulkan, sehingga 182 unit tidak ditemukan. Kemudian, untuk kendaraan roda 3, dari 40 unit yang tercatat, hanya 24 unit yang terkumpul, menyisakan 16 unit yang tidak ditemukan. Sementara itu, dari 109 unit kendaraan roda 4, hanya 71 unit yang berhasil ditemukan, sehingga 38 unit tidak diketahui keberadaannya. Kendaraan roda 6 yang tercatat sebanyak 8 unit, hanya 6 unit yang terkumpul, dengan 2 unit tidak ditemukan.

Di Pekanbaru, dari 27 unit kendaraan dinas yang tercatat (23 unit roda 4 dan 4 unit roda 2), hanya 22 unit roda 4 dan 2 unit roda 2 yang berhasil dikumpulkan. Dengan demikian, 1 unit roda 4 dan 2 unit roda 2 tidak ditemukan.

Istiqomah menjelaskan, banyaknya kendaraan dinas yang tidak ditemukan fisiknya menjadi kendala dalam proses penghapusan aset. “Bagi yang tidak ditemukan fisiknya ini, kami jadikan temuan. Nantinya akan kami buatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hasil inventarisasi kendaraan dan akan kami teruskan ke Inspektorat untuk langkah selanjutnya,” ujarnya pada Rabu (30/7/2025).

Lebih lanjut, Istiqomah menegaskan, sesuai arahan pimpinan, pihaknya akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan upaya paksa lanjutan agar seluruh kendaraan dapat terkumpul. Menurutnya, pemanfaatan kendaraan pemerintah tidak hanya dilakukan oleh pegawai, tetapi juga oleh pihak ketiga yang tidak dibenarkan secara aturan.

“Dalam pengumpulan kemarin, kita juga sudah melakukan upaya paksa dengan melibatkan pihak Satpol PP. Namun masih belum maksimal, karena banyak yang tidak diketahui siapa pemegang kendaraan-kendaraan ini,” kata Esti.

Langkah selanjutnya, Bidang Aset akan meminta seluruh OPD penanggung jawab atas hilangnya kendaraan dinas untuk melakukan upaya pengambilan paksa. Jika upaya tersebut tidak berhasil, maka pihaknya akan meminta bantuan dari APH sesuai arahan bupati.

“Intinya, bagaimana kita melakukan berbagai upaya dalam rangka mengumpulkan seluruh aset kendaraan ini. Karena langkah selanjutnya, bagi kendaraan yang ternyata sudah rusak berat, nantinya akan dilelang untuk penghapusan aset,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *