Pasaman Barat – Jajaran Satresnarkoba Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial MH (46) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.15 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Andhika, mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Tim Opsnal mengamankan seorang pelaku berinisial MH, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Simpang Empat, Senin (13/10/2025).
Andhika menjelaskan, penangkapan MH bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di wilayah Rimbo Janduang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB untuk melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, petugas telah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku, lalu mengarah ke sebuah rumah di Jorong Rimbo Janduang yang diduga milik pelaku,” jelasnya.
Penggerebekan dilakukan di rumah tersebut dan petugas berhasil mengamankan MH. Penggeledahan dilakukan di hadapan warga setempat sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan di lokasi, MH mengakui bahwa puluhan paket sabu-sabu yang ditemukan adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E, warga Jorong Batang Umpai, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.
“Petugas langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan teman pelaku berinisial E tersebut, namun belum berhasil menemukannya,” ungkap Andhika.
Dari penggeledahan, polisi menyita 60 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit handphone Vivo warna biru, uang tunai Rp150 ribu, satu buah mancis, pipet, jarum, plastik bening kosong, serta kotak warna hitam.
Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Iptu Andhika menambahkan pada Senin (13/10/2025), “Saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan.”











