Baik, berikut adalah hasil penulisan ulang berita tersebut:

Solok – Polres Solok terus berupaya mengungkap penyebab kematian Cindy Desta Nanda (28), seorang pengantin baru yang ditemukan tewas di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Kabupaten Solok. Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada dugaan kelalaian pihak pengelola penginapan.

Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya pada Senin (13/10/2025) menjelaskan, penanganan kasus yang menimpa Cindy dan suaminya, Gilang Kurniawan (28), telah dilimpahkan dari polsek ke polres. Agung mengatakan, pihaknya terkendala dengan tidak adanya laporan polisi dari korban sehingga autopsi tidak dapat dilakukan. “Karena korban tidak buat laporan polisi, sehingga tidak bisa dilakukan autopsi. Tapi penyelidikan tetap kami lakukan melalui LI (laporan informasi),” ujarnya.

Meski demikian, Agung menambahkan, pihaknya tetap berupaya maksimal mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap penyebab kematian korban, termasuk menunggu hasil rekam medis Gilang yang selamat dari kejadian tersebut.

“Hasil rekam medis dari RSUD Solok kami belum dapat. Itu semua (penyebab kematian) bisa dilacak dari rekam medis, karena mereka ditemukan di satu ruangan kamar mandi,” tegasnya.

Selain itu, penyidik juga belum dapat meminta keterangan dari Gilang karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. “Sementara penyidik juga alami kendala karena untuk suami korban juga belum bisa dimintai keterangan, masih dirawat di rumah sakit. Jadi semampu kami untuk lakukan penyelidikan,” sambung Agung.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa penyelidikan tidak hanya terfokus pada penyebab kematian, tetapi juga pada potensi kelalaian pengelola glamping. Jika ditemukan unsur pidana, pengelola dapat dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. “Sehingga kasus kini ditangani oleh penyidik di bidang tindak pidana tertentu (tipidter). Nanti bisa dilarikan ke undang-undang tentang perlindungan konsumen,” ungkapnya pada Senin (13/10/2025).

Dalam proses penyelidikan, polisi telah menyita 38 item barang bukti dari kamar penginapan, termasuk water heater dan tabung gas elpiji 12 kilogram. “Untuk saat ini kami belum bisa mengambil kesimpulan. Kami harus bicara secara fakta, faktual dalam penanganan kasus,” imbuh Agung.

Agung menambahkan, pihaknya menyadari bahwa kasus ini telah menjadi sorotan publik. “Kasus ini sudah menjadi soratan, mohon bersabar. Kami berupaya semaksimal mungkin dengan segala keterbatasan dalam penyelidikan. Kami tegak lurus,” tambahnya.

Selain penyitaan barang bukti, polisi juga telah memeriksa sejumlah pihak dari pengelola penginapan, namun Agung tidak menyebutkan jumlah pasti orang yang telah diperiksa.

“Sekarang anggota saya masih di lokasi untuk pendalaman penyelidikan. Garis polisi masih terpasang, agar TKP tidak dirusak. Kami terus menggali, mengembangkan, menyelidiki di lapangan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *