Meranti – Menyusul adanya temuan kasus suspek cacar monyet (monkeypox/Mpox) yang sempat dirawat di RSUD sejak Kamis (18/9/2025), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, pada Ahad malam (21/9/2025) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penambahan kasus baru. “Kami sampaikan bahwa tidak ada penambahan kasus. Masyarakat diminta tetap waspada, namun tidak perlu panik,” ujarnya.

Dijelaskan Ade, dua santri dari sebuah pesantren di Meranti sempat dirujuk ke rumah sakit karena menunjukkan gejala yang menyerupai cacar monyet. Satu di antaranya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif, sementara satu lainnya masih dalam perawatan. Selain itu, dua pasien lain yang sebelumnya diperiksa dipastikan hanya menderita cacar biasa atau yang dikenal sebagai “buah kayu”.

Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Meranti telah melakukan berbagai tindakan preventif. “Betul, kami sudah mengeluarkan surat imbauan internal sebagai langkah kesiapsiagaan. Bukan ditujukan untuk masyarakat luas,” tegasnya.

Tindak lanjut yang telah dilakukan antara lain penyemprotan disinfektan di lokasi pesantren, pembagian vitamin dan hand sanitizer kepada para santri, serta pelaksanaan penyelidikan epidemiologi (PE).

Selain itu, Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti berolahraga secara rutin, cukup istirahat, menjaga kebersihan lingkungan, dan mengonsumsi makanan bergizi.

Ade menambahkan, pihaknya juga sudah menyurati seluruh Kepala UPT Puskesmas dan Direktur RSUD agar meningkatkan kewaspadaan serta melakukan surveilans aktif.

Tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pasien dengan gejala ruam akut disertai demam, pembesaran kelenjar getah bening, serta gejala lain yang mengarah pada cacar monyet. Riwayat perjalanan, kontak erat, dan perilaku berisiko juga menjadi catatan penting dalam pemeriksaan.

Dinkes mengimbau agar setiap temuan kasus suspek segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti melalui petugas surveilans, yakni M. Kholid (HP: 0811 7574 310) dan/atau Riyan Agustianti (HP: 0822 8315 8178), serta dilengkapi dengan formulir notifikasi sesuai pedoman yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *