Padang – Penurunan drastis kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Sumatera Barat dan Jambi menjadi sorotan utama Komisi X DPR RI. Hal ini mengemuka saat kunjungan kerja ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X pada Kamis (28/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu krusial di bidang pendidikan tinggi turut dibahas, meliputi kesejahteraan dosen, penerimaan mahasiswa baru, hingga disparitas antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Kepala LLDikti Wilayah X, Afdalisma, menyampaikan keprihatinannya terkait penurunan kuota KIP Kuliah pada Tahun Anggaran 2025. Ia mengungkapkan, pada 2024 wilayahnya menerima 3.689 kuota, namun pada 2025 jumlah tersebut turun drastis menjadi hanya 1.621.
“Kuota ini jelas belum mencukupi kebutuhan mahasiswa, khususnya di perguruan tinggi swasta. Kami meminta dukungan Komisi X agar kuota KIP Kuliah bisa ditambah dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Afdalisma saat menerima rombongan Komisi X.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi X, Kurniasih Mufidayati, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji ulang skema distribusi KIP Kuliah agar lebih merata dan adil. “Kami memahami kondisi ini. Pemerintah bersama DPR sedang mencari solusi agar akses dan pembiayaan pendidikan tinggi bisa menjangkau semua kalangan, khususnya perguruan tinggi yang sangat membutuhkan,” kata Kurniasih.
Anggota Komisi X lainnya, Muslimin Bando, turut menekankan pentingnya skala prioritas dalam distribusi KIP Kuliah. Ia menyarankan agar kuota lebih difokuskan kepada kampus-kampus yang benar-benar membutuhkan.
Selain KIP Kuliah, pertemuan juga membahas ketimpangan antara PTN dan PTS, termasuk dalam hal penerimaan mahasiswa baru. Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Sumbar, Hendri Nofrianto, menyuarakan ketimpangan akibat penerimaan mahasiswa skala besar oleh perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).
“Ada PTNBH di Sumbar yang menerima lebih dari 12.000 mahasiswa baru. Ini tidak adil bagi PTS, yang akhirnya kesulitan mendapatkan mahasiswa. PTNBH seharusnya fokus menuju universitas kelas dunia, bukan berlomba merekrut mahasiswa sebanyak-banyaknya,” tegas Hendri.
APTISI juga meminta agar batas waktu pendaftaran mahasiswa baru oleh PTNBH digeser ke bulan Juni atau Juli, agar tidak mengganggu proses penerimaan di PTS.
Isu tunjangan kinerja (tukin) dan kesejahteraan dosen PTS turut menjadi perhatian. Masukan dari berbagai pihak, baik dari PTN, PTS, maupun LLDikti, akan dirumuskan lebih lanjut dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi X untuk dijadikan rekomendasi kebijakan.
“Ini tidak berhenti di sini. Semua masukan akan kami bahas secara menyeluruh di rapat Panja. Perhatian terhadap PTS harus ditingkatkan, apalagi 60 persen perguruan tinggi di Sumbar adalah PTS. Pemerintah perlu terus memperbaiki kebijakan agar lebih adil dan mendorong peningkatan kualitas SDM di seluruh perguruan tinggi, tanpa membedakan negeri atau swasta,” pungkas Kurniasih.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal menuju perbaikan kebijakan pendidikan tinggi yang lebih merata dan berpihak kepada semua lapisan masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut anggota Komisi X DPR lainnya, diantaranya Abdul Fikri Faqih, Mercy Chriesty Barends, M Hilman Mufidi, serta perwakilan Kemendiktisaintek Muhammad Hasan Chabibie dan Beny Bandanandjaja.











