Padang – Lunturnya semangat kolektivitas dan tanggung jawab sosial terhadap kampung halaman di Minangkabau menjadi perhatian serius. Hal ini tercermin dari pepatah “Sayang ka anak di lacuik, sayang ka nagari ditinggakan” yang disoroti relevansinya oleh Sasmita Zulianti, seorang ahli Sastra Minangkabau dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas.

Sasmita Zulianti menjelaskan dalam artikelnya bahwa pepatah tersebut menggambarkan kecintaan yang tidak seimbang, di mana individu lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau keluarga daripada kepentingan bersama, yaitu nagari. “Dalam konteks kekinian, pepatah ini merefleksikan tantangan sosial budaya yang kian mengemuka di Minangkabau,” tulis Sasmita Zulianti dalam artikelnya, Jumat (27/6/2025).

Secara harfiah, pepatah ini mengilustrasikan seseorang yang sangat peduli terhadap anaknya yang sakit atau bermasalah di perantauan, namun mengabaikan nagarinya yang juga menghadapi masalah. Dalam nilai adat Minangkabau, hal ini dianggap sebagai ketidakseimbangan tanggung jawab. Anak adalah darah daging, tetapi nagari adalah tanah tumpah darah, tempat asal dan tempat kembali. Keduanya seharusnya mendapatkan perhatian dan tindakan yang seimbang.

Realitas saat ini menunjukkan bahwa pepatah ini semakin relevan. Banyak perantau yang sukses di luar kampung halaman, namun enggan berkontribusi dalam pembangunan nagari. Mereka mungkin pulang saat Lebaran dan memberikan sedikit “uang kampung”, tetapi tidak hadir saat nagari membutuhkan suara, ide, atau tenaga mereka untuk perubahan jangka panjang.

Menurut Sasmita Zulianti, fenomena perantauan yang kuat dalam tradisi Minangkabau seringkali menciptakan jarak emosional antara individu dan nagari asalnya. Ketika seseorang terlalu tenggelam dalam dinamika hidup di perantauan, ia mulai melupakan akar budayanya.

Mulyadi dalam jurnalnya “Budaya Rantau dan Identitas Orang Minangkabau” (2019), juga menjelaskan bahwa generasi muda Minangkabau saat ini cenderung mengalami krisis keterikatan terhadap nagari karena lemahnya pewarisan nilai-nilai kamanakan dan tanggung jawab kolektif dalam sistem matrilineal. Akibatnya, keterikatan terhadap nagari tidak lagi menjadi bagian dari kebanggaan identitas.

Sistem adat Minangkabau yang berlandaskan “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” mengajarkan bahwa hidup bukan hanya tentang individu, tetapi juga tentang hubungan dengan komunitas dan Tuhan. Oleh karena itu, pepatah ini seharusnya menjadi cermin bagi generasi muda untuk tidak hanya mengejar kesuksesan pribadi atau keluarga, tetapi juga berkontribusi bagi nagari.

Sasmita Zulianti mencontohkan keberhasilan Nagari Koto Gadang dalam membangun nagarinya secara mandiri berkat semangat kolektivitas warga perantauan dan masyarakat lokal. Warga perantauan tidak hanya memberikan sumbangan materi, tetapi juga menyusun program beasiswa, pelatihan wirausaha, dan terlibat aktif dalam perumusan kebijakan nagari.

Pendidikan nilai sejak dini, menurut Sasmita Zulianti, sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kasih sayang kepada keluarga dan komitmen terhadap nagari. Anak-anak perlu diajarkan bahwa menjadi orang sukses bukan hanya tentang karier pribadi, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap kampung halaman.

Salah satu langkah nyata yang dapat diambil adalah membentuk forum komunikasi perantau yang aktif dan responsif terhadap isu-isu nagari. Forum ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga memiliki pengaruh nyata dan dapat bersinergi dengan pemerintah nagari.

Sasmita Zulianti mengakhiri artikelnya dengan mengajak semua pihak untuk menghidupkan kembali semangat kolektivitas, bahu-membahu membangun nagari, dan membentuk generasi yang tidak hanya pintar dan sukses, tetapi juga berjiwa sosial dan berakar kuat pada budaya Minangkabau. “Sebab nagari bukan sekadar tempat tinggal, tapi identitas, sejarah, dan masa depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *