Pekanbaru – Dua orang kurir narkoba berhasil diringkus Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Minggu (17/8/2025) di Kecamatan Bukit Raya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 44 kilogram sabu yang diduga kuat merupakan jaringan internasional.
Penangkapan dramatis tersebut terjadi di persimpangan Jalan Kelapa Sawit-Jalan Harapan Raya. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yuda Prawira, didampingi Kasubdit I Kompol Yogie Pramagita.
Kombes Pol Putu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah mobil membawa narkotika dalam jumlah besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kompol Yogie bersama Kanit Buser AKP Noki Loviko segera melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian mendapati sebuah mobil Honda Jazz biru metalik dengan nomor polisi BM 1718 VS melintas di lokasi. Mobil tersebut sempat berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil melakukan penyergapan saat mobil berhenti di lampu merah.
“Dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan total berat 44 kilogram ditemukan di kursi belakang mobil,” ungkap Kombes Pol Putu.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga keduanya hanya berperan sebagai kurir, sementara jaringan besar yang mengendalikan penyelundupan narkoba tersebut masih dalam pengejaran.
Kombes Pol Putu menambahkan, sebagian barang bukti akan dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor utama jaringan internasional tersebut,” tegasnya pada Minggu (17/8/2025).











