Tanah Datar – Sebanyak 19 remaja diamankan Polres Tanah Datar terkait aksi tawuran yang terjadi di Kecamatan Sungayang pada Minggu (24/8/2025) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di perbatasan Jorong Koto Panjang dan Minang Jaya tersebut diduga kuat dipicu oleh masalah pribadi yang melibatkan seorang perempuan.
Kapolres Tanah Datar mengungkapkan bahwa pihaknya merespon cepat laporan warga terkait aksi tawuran yang meresahkan. “Petugas bergerak cepat mengamankan seluruh remaja yang terlibat untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Pada pagi harinya, seluruh remaja yang diamankan mendapatkan pengarahan langsung dari Kapolres Tanah Datar. Dalam pengarahannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menyelesaikan setiap permasalahan tanpa melibatkan kekerasan. Selain itu, orang tua dari masing-masing remaja juga turut dipanggil untuk menjemput anak-anak mereka.
Sebelum dipulangkan, seluruh remaja menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa tiga orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika. Polres Tanah Datar menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Payakumbuh untuk melakukan asesmen lebih lanjut terkait temuan tersebut.
Lebih lanjut, kasus tawuran ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Kedua belah pihak yang terlibat dipertemukan dan difasilitasi oleh Satreskrim Polres Tanah Datar untuk mencapai kesepakatan damai. Proses perdamaian ini juga disaksikan langsung oleh orang tua masing-masing pihak, dengan harapan agar masalah ini tidak berlanjut ke ranah hukum.










