SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 74 pejabat Eselon II dan IV pada Jumat (22/08/2025). Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil, berlangsung di Ballroom Afifa Jalan Banglas, Selatpanjang.
Muzamil menjelaskan bahwa mutasi ini dilakukan untuk memperkuat birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. “Pelantikan ini adalah momentum penting untuk menyegarkan kembali semangat pengabdian kepada negeri tercinta,” ujarnya usai pelantikan Jumat (22/08/2025).
Menurut Muzamil, masyarakat saat ini semakin kritis dan menuntut pelayanan publik yang lebih baik. Oleh karena itu, birokrasi yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada hasil sangat dibutuhkan. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dibayar dengan pengabdian, bukan simbol kekuasaan.
Wabup berharap birokrasi Meranti mampu bertransformasi menjadi lebih responsif, inovatif, dan berorientasi pada hasil. “Mari kita tempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya. Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa setiap kebijakan yang dibuat akan berdampak pada masyarakat, termasuk anak-anak yang menantikan masa depan yang lebih baik, orang tua yang mendambakan pelayanan yang ramah, dan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
Wabup berpesan agar para pejabat segera menyesuaikan diri dan menunjukkan kinerja optimal di tempat kerja yang baru. Ia juga menekankan bahwa pelantikan ini bukanlah yang terakhir dan evaluasi akan terus dilakukan. “Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen mewujudkan birokrasi yang profesional, responsif, dan berintegritas, demi tercapainya cita-cita “Menuju Meranti Unggul, Agamis dan Sejahtera,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Plh Sekda Kepulauan Meranti Sudandri, Asisten Administrasi Umum Mahadi, Anggota DPRD Meranti Al Amin, Kepala BKPSDM Bakharuddin, serta sejumlah Kepala OPD dan pejabat lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pembinaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bakharudin menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati bersama Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat). “Ini hasil evaluasi yang dilakukan,” terangnya. Bakharudin menambahkan, pelantikan pada Jumat (22/08/2025) juga telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, setelah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN dan rekomendasi dari Kemendagri.











