Padang – Momentum perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2025 menjadi angin segar bagi pertumbuhan perbankan syariah di Sumatera Barat. Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang dianut masyarakat, menjadi fondasi kuat bagi perkembangan sektor ini.
Praktisi, Dosen dan Trainer Perbankan Syariah Heri Fitrianto menjelaskan pada Jumat (27/6/2025), bahwa perbankan syariah bukan hanya menjadi pilihan umat Muslim, tetapi juga terbuka bagi semua pihak yang menginginkan prinsip keuangan tanpa riba, gharar, dan maisir. “Dengan landasan keadilan, kemitraan, dan transparansi, perbankan syariah memberikan akses yang bermartabat bagi pelaku usaha kecil, menengah, hingga korporasi besar, sekaligus memperkuat inklusi keuangan nasional,” ujarnya.
Penguatan fondasi perbankan syariah di Indonesia juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (UUS).
UU P2SK mempertegas posisi Dewan Pengawas Syariah (DPS) setara dengan Dewan Komisaris dan Direksi, memastikan nilai-nilai syariah terinternalisasi dalam pengambilan kebijakan strategis perbankan. Transformasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah juga memperluas ruang dan misi usahanya. Selain itu, penggabungan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan BPRS bertujuan meningkatkan efisiensi dan memperluas akses keuangan bagi sektor mikro dan UMKM.
POJK 12/2023 menetapkan modal minimal Rp 1 triliun sebagai syarat izin dan kelangsungan operasi Unit Usaha Syariah, serta menyiapkan proses spin-off UUS dari induk bank konvensional secara bertahap. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian, ketangguhan, dan daya saing industri perbankan syariah.
Di Sumatera Barat, UMKM syariah di sektor kuliner, kerajinan, dan fesyen muslim berkembang pesat berkat pembiayaan yang adil, transparan, dan tanpa bunga. Bank Nagari bersama Unit Usaha Syariahnya berperan sebagai pelopor dan penggerak ekonomi syariah daerah, tidak hanya menyalurkan pembiayaan tetapi juga menggiatkan literasi keuangan syariah.
Menjelang usia kemerdekaan ke-80, Indonesia dan Sumatera Barat memiliki peluang besar menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar kemandirian ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan sosial. Sinergi antara pemerintah, regulator, bank, pelaku UMKM, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengembangan perbankan syariah.
Heri Fitrianto pada Jumat (27/6/2025) juga menambahkan, “Mari kita sepakati bahwa perbankan syariah bukan sekadar alternatif, tapi jalan utama untuk membangun bangsa yang sejahtera, adil, dan penuh berkah – wujud nyata dari spirit kemerdekaan 80 tahun Indonesia merdeka.”











