Selatpanjang – Konflik lahan antara masyarakat Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rangsang, dengan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti berupaya mencari solusi dengan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak pada Selasa (12/8/2025).
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, yang memimpin langsung pertemuan tersebut, menekankan pentingnya penyelesaian konflik ini. “Kita ingin masalah konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat ini harus segera diselesaikan. Melalui fasilitasi yang dilakukan DPRD diharapkan bisa menemukan jalan keluar dalam penyelesaian,” ungkapnya saat membuka rapat di ruang rapat Kantor DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Jauhari Dagang.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Antoni Sidarta SH, Ketua Komisi I, H Hatta, serta sejumlah Anggota Komisi I seperti Noli Sugiharto, Tengku Muhammad Nasir, Elvira, Tengku Zulkenedy, H Idris dan Siswanto. Selain itu, hadir pula Asisten I Setdakab Meranti yang juga sebagai Plh Sekda Meranti, Sudandri Jauzah SH, Kabag Hukum Setdakab, Maizatul Baizura, Camat Rangsang, sejumlah kades di Kecamatan Rangsang, perwakilan masyarakat, Anggap Dwi Yugo, kepolisian dari Polsek Rangsang dan Sat Intel Polres Kepulauan Meranti.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat, Yugo, menyampaikan bahwa dirinya dilaporkan ke Polda Riau atas tuduhan provokasi dan pengrusakan fasilitas perusahaan di lahan yang diklaimnya sebagai haknya berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT). “Kami dilaporkan ke Polda Riau. Bahkan sudah menjalani proses pemeriksaan. Padahal kami tidak melakukan pengrusakan dan melakukan provokasi seperti yang dituduhkan,” kata Yugo.
Yugo mengakui tidak memiliki ukuran pasti terhadap lahan kebun masyarakat. Namun, ia memperkirakan dari ujung kebun warga hingga ujung rintisan terdapat sekitar 40 petak lahan, rata-rata berukuran 50 depa lebar dan 200 depa panjang. Beberapa warga memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT), sementara sebagian lainnya belum mengambil surat dari kantor desa.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD, Antoni Sidarta, berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan, termasuk pencabutan laporan polisi terhadap masyarakat dan penyelesaian sengketa lahan secara musyawarah. “Memang persoalan hukum dan penyelesaian lahan dua hal yang berbeda. Tetapi berkaitan erat. Kami berharap perusahaan bisa segera mencabut laporan dan menyelesaikan secara musyawarah soal sengketa lahan,” pintanya.
Ketua Komisi I, H Hatta, menambahkan bahwa forum ini bertujuan mencari solusi terbaik, bukan saling menyalahkan. “Kita memfas











