Inhu – Tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, termasuk seorang wanita muda dan seorang DPO sejak Maret 2025, berhasil diringkus jajaran Polsek Batang Cenaku. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (10/7/2025). “Para pelaku ditangkap di sebuah kebun sawit milik warga di Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida pada Rabu (9/7/2025) malam tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dua dari tiga pelaku yang diringkus adalah Rahayu alias Ayu (23) dan Nuryadi alias Nur (50). Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,03 gram, alat hisap sabu, uang tunai Rp1.1 juta, dan timbangan digital.
Dalam operasi tersebut, AKBP Fahrian menjelaskan, timnya gagal menangkap target utama, yakni suami dari Ayu. “Target utama kami yakni suami dari pelaku A, namun ia berhasil kabur saat penggerebekan tersebut dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” jelasnya.
Selain kedua pelaku, di lokasi yang sama, tim juga menangkap Wira Andika alias Wira (29), seorang DPO kasus narkotika sejak Maret 2025. Wira diringkus saat hendak membeli sabu dari Ayu dan suaminya untuk diedarkan kembali.
Dari tangan Wira, polisi mengamankan uang tunai Rp98.000, dua baterai timbangan elektrik, dan satu unit handphone yang berisi percakapan dengan suami Ayu.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Polisi juga tengah memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Inhu.
AKBP Fahrian menegaskan, ketiga pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tentang peredaran, kepemilikan, serta permufakatan jahat dalam tindak pidana narkoba.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba. “Polres Inhu berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Aparat terus bekerja, dan masyarakat diminta tidak takut untuk bersuara dan terus memberikan informasi jika ada peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu,” tutupnya pada Kamis (10/7/2025).











