Pekanbaru – Petugas gabungan dari Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) dan Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur udara pada Rabu (30/7/2025) malam.
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas Avsec dan personel Lanud RSN melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang ekspedisi di area terminal kargo Bandara SSK II yang akan diberangkatkan dengan salah satu maskapai domestik. Kecurigaan muncul saat paket berisi sepasang sepatu melewati pemeriksaan X-Ray.
Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan bungkusan hitam yang disembunyikan di dalam sepatu. Bungkusan tersebut berisi 101 gram sabu di sepatu kiri dan 100 butir pil yang diduga ekstasi di sepatu kanan.
Penemuan ini kemudian dikoordinasikan dengan pihak Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk tindak lanjut.
Dari hasil pengujian menggunakan alat narkotest, diketahui bahwa butiran pil tersebut positif mengandung MDMA, sementara bubuk kristal dalam bungkusan sabu mengandung zat Metamfetamin.
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada petugas BNNP Riau untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Dinas Operasi Lanud Roesmin Nurjadin Kolonel Pnb Fardinal Umar menyerahkan barang bukti tersebut di kantor Avsec Bandara SSK II, didampingi oleh Dansatpom Lanud RSN serta personel gabungan dari Avsec, personel Lanud RSN, dan Bea Cukai, disertai dengan berita acara serah terima barang bukti.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi ketelitian dan sinergi yang ditunjukkan para personel di lapangan pada Rabu (30/7/2025). “Keberhasilan ini adalah bukti nyata pentingnya kerja sama yang solid antara unsur pengamanan bandara. Lanud RSN akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah udara yang menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.
Keberhasilan ini membuktikan komitmen aparat gabungan dalam menjaga keamanan nasional, serta menjadi pengingat bahwa jaringan peredaran narkotika terus berinovasi dalam modus penyelundupan, terutama di pintu-pintu gerbang transportasi udara.











