BATUSANGKAR – Sejumlah titik api terpantau di wilayah Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Imbauan tersebut disampaikan pada Jumat (27/6/2025).

Kapolres menyebutkan, titik api terpantau di beberapa daerah perbukitan seperti Pagaruyung, Rambatan, dan Lintau Buo Utara. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.

AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla. Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan sebagai metode pembersihan atau pembukaan lahan. “Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai petani atau pekebun, untuk tidak melakukan pembakaran lahan sebagai metode pembersihan atau pembukaan lahan,” ujarnya pada Jumat (27/6/2025).

Kapolres menambahkan, praktik pembakaran lahan, sekecil apapun, dapat dengan mudah meluas dan menyebabkan bencana yang lebih besar. Selain itu, ia mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana yang berat.

AKBP Dr. Nur Ihsan menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat berupa pidana penjara dan denda yang besar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Nur Ihsan meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib atau aparat nagari terdekat jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan Karhutla. Ia mengatakan, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat vital untuk meminimalisir risiko Karhutla dan mengambil tindakan pencegahan sedini mungkin. “Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat vital untuk meminimalisir risiko Karhutla dan mengambil tindakan pencegahan sedini mungkin,” pungkasnya.

Hingga saat ini, titik api yang tersebar di wilayah hukum Polres Tanah Datar sudah mulai berkurang dan masih jauh dari pemukiman warga. Meskipun demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan dan masyarakat diminta segera melaporkan jika ada titik api yang terlihat agar dapat dipantau dan diawasi agar tidak menyebar ke pemukiman warga.

Pihak kepolisian, bersama dengan instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kehutanan, akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi di daerah-daerah rawan Karhutla. Diharapkan dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, bencana Karhutla di wilayah Tanah Datar dapat dicegah dan diminimalisir dampaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *