Agam – Memasuki masa pasca Lebaran, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Basung mencatat lonjakan signifikan dalam pelayanan pernikahan. KUA Lubuk Basung pada Jumat (27/3/2025) terlihat ramai oleh warga yang mengurus administrasi pernikahan.
Kepala KUA Lubuk Basung, M. Nur Akhiar, menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan siklus tahunan yang selalu terjadi setelah perayaan Idulfitri. “Terhitung dua minggu setelah Idulfitri sampai sekarang, jumlah peristiwa pernikahan sudah mencapai 50 pasang,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dikumpulkan KUA Lubuk Basung, sembilan pasangan telah melaksanakan akad nikah pada Jumat (27/3/2025). Tiga pasangan memilih untuk melaksanakan pernikahan di kantor KUA, sementara enam pasangan lainnya memilih lokasi di luar kantor.
M. Nur Akhiar menambahkan, masyarakat sering memanfaatkan momen setelah Lebaran untuk mengadakan resepsi pernikahan karena banyak anggota keluarga yang berkumpul.
Meri Sunarti, Operator SIMKAH, memastikan bahwa proses administrasi tetap berjalan dengan baik meskipun terjadi peningkatan jumlah layanan. “Kami tetap mengoptimalkan pelayanan, termasuk sinkronisasi data melalui aplikasi SIMKAH,” jelas Meri Sunarti pada Jumat (27/3/2025).
Selain melayani pencatatan pernikahan, KUA Lubuk Basung juga menyediakan layanan lain seperti legalisasi dokumen, konsultasi keluarga melalui program Suscatin, serta pembaruan data administrasi kependudukan.
KUA Lubuk Basung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar setiap proses pernikahan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Peningkatan permintaan layanan ini diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa waktu mendatang.











