PASAMAN BARAT – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman Barat menggagas Focus Group Discussion (FGD) bertema Pembinaan Statistik Sektoral, Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Standar Pelayanan, dan Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat pada Selasa (22/7) tersebut menghasilkan komitmen bersama dari seluruh Badan Publik se-Pasaman Barat untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Pasaman Barat Doddy San Ismail, Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat Sugeng Arianto, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra, Komisioner Idham Fadhli, Kepala BPS Pasaman Barat Bambang Suryanggono, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan perbankan, camat, wali nagari, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Pj. Sekda Doddy San Ismail dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menjalin kerja sama dan bersinergi dengan BPS Pasaman Barat dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan pembangunan, khususnya menuju terwujudnya Satu Data Indonesia.

Doddy San Ismail menjelaskan, hasil Indeks Pembangunan Statistik yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2024 memang belum berada pada level baik. “Namun, menjelang penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral berikutnya, kami optimistis akan memperoleh hasil yang lebih baik karena telah mendapatkan pengalaman dan pembinaan yang lebih intensif dari BPS Pasaman Barat,” ujarnya pada Selasa (22/7).

Ia menambahkan, Badan Publik se-Pasaman Barat terus melakukan pembenahan dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, menilai penandatanganan komitmen keterbukaan informasi badan publik se-Pasaman Barat ini sebagai momentum penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Musfi Yendra mengungkapkan, kegiatan ini merupakan gagasan bersama Komisi Informasi dengan BPS Pasaman Barat saat visitasi Monev tahun 2024 lalu. “Saya melihat bahwa PPID BPS Pasaman Barat, bisa menjadi menjadi percontohan bagi badan publik lainnya di daerah ini, dan hari ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan komitmen bersama keterbukaan informasi badan publik yang terdiri dari pemerintah kabupaten, forkopimda, lembaga vertikal, OPD hingga pemerintahan nagari,” ungkapnya pada Selasa (22/7).

Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Sugeng Arianto, menyatakan bahwa secara norma dan substansi, BPS dan Komisi Informasi memiliki kaitan yang sangat erat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga.

“BPS adalah bank data, sementara Komisi Informasi mengawasi keterbukaan informasi publik, sehingga memiliki kaitan yang sangat erat, memastikan informasi dan data sampai kepada masyarakat dan stakeholder lainnya. Saya mengapresiasi adanya penandatanganan komitmen bersama lembaga pemerintah yang ada di Pasaman Barat ini dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Saya yakin ini yang pertama di Indonesia,” kata Sugeng pada Selasa (22/7).

Sementara itu, Kepala BPS Pasaman Barat, Bambang Suryanggono, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memperkuat Forum Satu Data Indonesia di daerah Pasaman Barat, serta memastikan keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik.

Bambang Suryanggono menyampaikan, “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang baik antara BPS Pasaman Barat dan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, menjadikan PPID kami bisa menjadi rujukan bagi badan publik se Pasaman Barat. Kita akan bangun kolaborasi dengan badan publik di daerah ini dalam mewujudkan keterbukaan informasi ini,” ujarnya pada Selasa (22/7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *