Riau – Seorang kurir narkotika berinisial TH (29) berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada Minggu (13/7/2025) di kawasan Sorek, Kabupaten Pelalawan. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan operasi selama tiga hari setelah pelaku melarikan diri dari Pekanbaru.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, pada Selasa (14/7/2025) membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras,” ujarnya.

Kombes Pol Putu Yuda menjelaskan, TH sebelumnya berusaha kabur saat akan ditangkap di Jalan Paus, Rumbai Pesisir. Kepanikan TH muncul saat melihat mobil patroli dan petugas Satlantas yang sedang mengatur lalu lintas.

“Saat itu pelaku sempat terkejut adanya razia di lalulintas tersebut dan membuang barang bukti berupa dua buah tas hitam berisikan narkotika,” ungkap Kombes Pol Putu Yuda.

Setelah penemuan barang bukti tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan CCTV dan pengecekan sepeda motor yang digunakan pelaku. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi, tim berhasil mengamankan TH di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras. “Tim memburu pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi,” jelasnya.

Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di rumah pelaku yang berada di Jalan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru. Di lokasi tersebut, polisi menemukan pakaian yang dikenakan TH saat membuang barang bukti.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 25 Kg, dua bungkus besar narkoba cair, dan ribuan butir ekstasi.

Kombes Pol Putu Yuda menegaskan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan pernah berhenti. Ini baru permulaan dari pengembangan kasus. Perang terhadap narkoba adalah harga mati demi menyelamatkan generasi muda bangsa,” pungkasnya pada Selasa (14/7/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *