Nagaritv.com sebagai bagian dari media siber di Indonesia, dalam menjalankan tugas jurnalistik senantiasa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers pada 3 Februari 2012.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh redaksi Nagaritv.com, meliputi pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penyebarluasan informasi melalui kanal digital.

2. Verifikasi dan Keberimbangan

  • Setiap berita yang dipublikasikan diupayakan akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

  • Informasi yang belum terverifikasi akan diberi keterangan jelas sebagai berita dalam proses verifikasi.

3. Hak Jawab dan Koreksi Berita

  • Nagaritv.com memberikan ruang kepada masyarakat untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi.

  • Permintaan hak jawab atau koreksi dapat dikirimkan melalui email redaksi@nagaritv.com disertai identitas yang jelas.

  • Redaksi akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Pedoman Dewan Pers.

4. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

  • Nagaritv.com dapat memuat konten dari pembaca, seperti opini, artikel, atau komentar.

  • Konten tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis, namun redaksi berhak menyunting atau menolak jika bertentangan dengan hukum, norma, atau kebijakan redaksi.

5. Tanggung Jawab Redaksi

  • Redaksi bertanggung jawab terhadap pemberitaan yang diterbitkan di Nagaritv.com.

  • Setiap kesalahan akan dikoreksi secepat mungkin sesuai dengan prosedur koreksi berita.

6. Etika dan Hukum

  • Nagaritv.com menjunjung tinggi etika jurnalistik serta menghormati hak-hak pribadi, kelompok, dan institusi.

  • Semua pemberitaan diupayakan tidak mengandung unsur diskriminasi, fitnah, kekerasan, maupun pelanggaran hukum.


📧 Untuk permintaan hak jawab, koreksi berita, atau pengaduan terkait isi berita di Nagaritv.com, silakan menghubungi:
Email Redaksi: redaksi@nagaritv.com