Pekanbaru – Sebanyak 10 kendaraan terjaring razia kecepatan dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar Ditlantas Polda Riau di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai KM 50, Minggu (27/7/2025). Penindakan ini dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) sebagai upaya meningkatkan keselamatan di jalan tol.

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu menggunakan alat speed gun untuk mendeteksi pelanggaran batas kecepatan. Kendaraan yang melintas langsung ditindak sesuai dengan Pasal 287 ayat (5) jo Pasal 106 ayat (4) huruf g dan Pasal 115 huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Jenis kendaraan yang terjaring dalam operasi ini meliputi Bus Volvo, Honda Mobilio, Mitsubishi Pajero, Toyota Innova, Toyota Rush, Toyota Altis, Toyota Avanza, Honda CR-V, Mitsubishi Xpander, dan Toyota Hilux. Pengendara yang ditilang antara lain Herwin Sibarani, Muhammad Suhaimi, Asrizal, Febri Krisna, Andy Kurniawan, Febri, Ghanang Galih Pangestu, Umar, Lucky, dan M. Riffai.

PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Pauzi yang memimpin langsung kegiatan penindakan tersebut mengatakan, selain penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas. “Masih banyak pengemudi yang belum sadar bahaya dari melanggar batas kecepatan. Kami hadir tak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi langsung di lapangan,” ujarnya.

Selain menggunakan speed gun, petugas juga melaksanakan patroli rutin. Dari hasil evaluasi di lapangan, diketahui bahwa tingkat kesadaran pengendara masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan bahu jalan secara sembarangan, serta menjaga kondisi fisik saat mengemudi.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan sadar akan keselamatan di jalan, terutama saat berkendara di jalan tol. “Keselamatan berawal dari kesadaran diri sendiri. Patuhilah batas kecepatan, jangan parkir sembarangan, dan jika lelah, manfaatkan rest area,” tegasnya.

Kompol Pauzi menambahkan, operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, tidak hanya di Tol Pekanbaru-Dumai, tetapi juga di Tol Pekanbaru – Bangkinang dan ruas jalan tol lainnya di wilayah Riau. “Operasi ini tidak berhenti sampai di sini. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Keselamatan masyarakat adalah yang utama,” pungkasnya pada Minggu (27/7/2025).

Kegiatan penindakan ini turut melibatkan personel PT Hutama Karya serta anggota Sat PJR Ditlantas Polda Riau. Selama kegiatan berlangsung, suasana di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *